Bareskim Singgung Aktor Intelektual Karhutla, Mulai Transaksi Keuangan hingga Korporasi
- istimewa - antaranews
Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri kini singgung actor intelektual di balik kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Bahkan pihak Bareskrim Polri tengah menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatera.
Dalam menangani kasus ini, pihak Bareskrim sudah menetapkan 72 orang tersangka dan mereka kebanyakan merupakan petani dan pekerja serabutan.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni mengatakan penyidik akan menelusuri aliran transaksi keuangan untuk mengetahui pihak yang berada di balik pembakaran lahan.
“Sebagian besar pengakuannya masih individu, tetapi nanti akan kami lihat dari transaksi keuangannya. Apakah biaya itu biaya pribadi ataupun ada aliran-aliran dari korporasi yang menyuruh atau memerintahkan mereka untuk melakukan pembakaran,” beber Irhamni dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2026).
- istimewa - antaranews
Bahkan kata dia, penyidik tidak akan menjadikan pengakuan tersangka sebagai satu-satunya dasar untuk menentukan keterlibatan pihak lain. Polisi akan mencari fakta dan bukti lain, termasuk transaksi keuangan.
“Kami tidak percaya apa pengakuan dia, tetapi fakta, bukti, transaksi, ataupun evidence-evidence lain akan kami cari,” ujarnya.
Polri Gandeng PPATK
Irhamni mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri arus uang. Menurutnya, penyidik ingin mengetahui apakah para pelaku bekerja atas kepentingan pribadi atau ada pemodal yang membiayai pembakaran.
“Kami kelebihannya penyidik adalah bisa menggeledah, bisa menyita, bisa koordinasi dengan PPATK untuk mencari arus ataupun aliran transaksi keuangan,” bebernya.
Ia menegaskan penyidik masih mendalami transaksi tersebut. Karena itu, polisi belum dapat mengungkap nominal uang yang diduga diterima para pelaku.
“Untuk transaksi keuangan sedang pendalaman. Apakah mereka ada yang menyuruh, kemudian ada yang membiayai, tentunya alat-alat pembayaran mereka, transaksi rekening sedang kami upayakan untuk kerja sama dengan PPATK,” pungkas Irhamni. (aag)
Load more