- Istimewa
Bareskrim Polri Ringkus Dua Kurir Etomidate Jaringan Internasional di Dumai Riau, Sita Ratusan Sabu hingga Cartridge Senilai Rp9 Miliar
Adapun tersangka mengaku diperintah oleh pria berinisial F yang merupakan orang Aceh untuk menjemput narkotika di daerah Dumai. Kemudian tersangka diberikan uang Rp1,5 sebagai uang jalan tersangka.
“Tersangka dijanjikan upah sebesar Rp25 juta oleh F setelah pekerjaan sebagai kurir selesai dan berhasil,” terang Eko.
Berdasarkan hasil pengungkapan dan penyitaan barang bukti narkotika berupa cartridge yang mengandung etomidate, diperoleh estimasi total nilai ekonomi sebesar Rp2.561.000.000.
Atas perbuatannya, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Selanjutnya, barang bukti dilakukan penimbangan, pendokumentasian, penyegelan, serta pemeriksaan laboratorium. (ars/nsi)