- ANTARA
Rekening Berisi Rp80,9 Juta Milik Koordinator AMPB Diblokir Jelang Demo di DPR, Ini Kata PPATK
Jakarta, tvOnenews.com - Polemik pemblokiran rekening Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok oleh bank menjadi sorotan publik.
Rekening berisi uang pribadi dan donasi sebesar Rp80,9 juta itu diblokir. Namun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan bukan pihaknya yang meminta pemblokiran tersebut.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan lembaganya tidak melakukan penghentian transaksi terhadap rekening milik Supriyono.
"Tidak ada (permintaan) dari kami. Kami saat ini tidak melakukan penghentian atas rekening AMPB," kata Ivan kepada wartawan, Senin (24/8/2026).
Ketua Tim Humas PPATK Tri Andriyanto juga memastikan pihaknya tidak sedang melakukan penghentian sementara transaksi terhadap rekening tersebut.
"Bahwa PPATK saat ini tidak melakukan penghentian sementara transaksi atas rekening yang dimaksud," kata Tri.
Tri menjelaskan, kewenangan memblokir rekening tidak hanya berada di tangan PPATK. Aparat penegak hukum (APH) juga dapat memerintahkan pemblokiran rekening ketika sedang menangani suatu perkara.
"Perlu dibedakan bahwa pemblokiran rekening tidak selalu dilakukan atas permintaan PPATK. Sesuai ketentuan perundang-undangan, APH dalam proses penanganan perkara juga memiliki kewenangan untuk melakukan atau memerintahkan pemblokiran tanpa harus melalui PPATK," tuturnya.
Dengan demikian, PPATK mengaku tidak dapat memastikan siapa pihak yang meminta Bank Mandiri melakukan pemblokiran rekening Supriyono.
"Sepanjang tindakan tersebut bukan dilakukan atas permintaan PPATK, kami belum tentu memiliki informasi yang dapat mengonfirmasi pihak yang meminta pemblokiran tersebut. Untuk itu, dapat dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak bank terkait," kata dia. (Foe Peace Simbolon)