GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Metro Jaya Periksa Supriyono Pemilik Rekening Penampung Dana AMPB soal Penggalangan Dana pada 25 Agustus 2026

Polda Metro Jaya menjadwalkan panggilan pemeriksaan terhadap Koordinator AMPB Supriyono terkait dugaan pemblokiran rekening yang menampung dana operasional dan logistik aksi senilai puluhan juta rupiah.
Senin, 24 Agustus 2026 - 13:01 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menjadwalkan panggilan pemeriksaan terhadap Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono terkait dugaan pemblokiran rekening yang menampung dana operasional dan logistik aksi senilai puluhan juta rupiah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pemanggilan dilakukan pada Rabu (26/8/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pemilik rekening dan OJK untuk panggilan Rabu, 26 Agustus 2026. Kemensos panggilan Kamis, 27 Agustus 2026,” kata Budi, kepada wartawan, Senin (24/8/2026).

Budi menjelaskan bahwa tim penyelidik dalam hal ini telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada pihak terkait untuk memperoleh kejelasan mengenai tujuan penghimpunan, mekanisme pengumpulan, penggunaan, serta pertanggungjawaban dana.

“Koordinasi dan klarifikasi dilakukan untuk memperoleh fakta secara utuh sebagai dasar menentukan tindak lanjut penyelidikan,” terang Budi.

Untuk diketahui, sebuah informasi beredar di media sosial menceritakan rekening bank milik Koordinator AMPB Supriyono, yang menampung dana operasional dan logistik aksi, yang didalamnya berisi puluhan juta rupiah diduga diblokir.

Peristiwa ini diunggah dalam akun Threads @finmorph.terminal yang menceritakan kronologi pemblokiran bermula saat pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI di Jakarta pada 27 Agustus 2026 mendatang. 

Mas Botok selaku koordinator menggunakan rekening pribadi bank miliknya untuk menampung dana operasional dan logistik aksi. 

Dana tersebut berjumlah sekitar Rp80,9 juta yang merupakan gabungan uang pribadi dan donasi publik dari rekan-rekannya. 

Selanjutnya, rekening miliknya diduga diblokir secara sepihak pada 22 Agustus 2026. 

Dirinya mengetahui saat hendak melakukan transaksi untuk persiapan logistik keberangkatan massa ke Jakarta.

Dijelaskan bahwa pihak bank telah menyampaikan permohonan maaf dan memberikan penjelasan resmi. 

Adapun pemblokiran rekening tersebut dilakukan atas perintah/permintaan resmi dari Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai dengan prosedur dan ketentuan Good Corporate Governance (GCG) serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di perbankan.

Menanggapi hal ini, Polda Metro Jaya menyebut hal yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya merupakan penundaan transaksi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dalam rangka proses penyelidikan.

“Dalam Pasal 26 Undang-Undang 8 Tahun 2010 itu penundaan transaksi dalam proses penyelidikan lebih kurang 5 hari kerja,” kata Budi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Indonesia dan Vantara Luncurkan Kemitraan Besar untuk Kesehatan Satwa Liar dan Konservasi

Indonesia dan Vantara Luncurkan Kemitraan Besar untuk Kesehatan Satwa Liar dan Konservasi

Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan Republik Indonesia, hari ini mengumumkan perluasan besar upaya kesehatan satwa liar dan konservasi in situ Indonesia.
81 Tahun Indonesia Merdeka, Presiden Prabowo Puji Capaian Hilirisasi Mineral Nasional

81 Tahun Indonesia Merdeka, Presiden Prabowo Puji Capaian Hilirisasi Mineral Nasional

Hilirisasi mineral dan batu bara menjadi suatu agenda utama pemerintah dalam membangun industri nasional bernilai tambah. Memasuki 81 tahun Indonesia merdeka,
Massa Gelar Aksi di Depan PN Jaksel, Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah hingga Dukung Independensi Hakim

Massa Gelar Aksi di Depan PN Jaksel, Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah hingga Dukung Independensi Hakim

Massa menolak praperadilan Febrie Adriansyah, mendukung independensi hakim, serta mendorong aparat penegak hukum mengusut secara tuntas setiap dugaan tindak pidana tersebut.
Heboh! Wanita Berambut Pirang Mengamuk di Jalan setelah Menabrak, Videonya Viral di Media Sosial

Heboh! Wanita Berambut Pirang Mengamuk di Jalan setelah Menabrak, Videonya Viral di Media Sosial

Viral di media sosial soal satu video, yang menampilkan seorang wanita berambut pirang marah-marah di Jalan Raya.
Tak Hanya Supriyono, Polisi Juga Akan Panggil OJK hingga Kemensos Terkait Rekening AMPB

Tak Hanya Supriyono, Polisi Juga Akan Panggil OJK hingga Kemensos Terkait Rekening AMPB

Polda Metro Jaya juga berencana memanggil Kementerian Sosial (Kemensos) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rekening Supriyono yang diblokir.
PASPI: Sawit Indonesia Diproyeksi Penuhi 60 Persen Kebutuhan Minyak Nabati Dunia pada 2050

PASPI: Sawit Indonesia Diproyeksi Penuhi 60 Persen Kebutuhan Minyak Nabati Dunia pada 2050

Founder dan Direktur PASPI sebut kelapa sawit diproyeksikan akan berkontribusi 60 persen untuk memenuhi kebutuhan minyak nabati global pada tahun 2050 mendatang

Trending

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Polisi menegaskan tindakan yang dilakukan penyelidik Ditreskrimsus bukan pemblokiran rekening, melainkan permohonan penundaan transaksi terkait penyelidikan dugaan penghimpunan dana yang dikaitkan dengan kegiatan AMPB.
Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Suami pedagang perabot & seragam sekolah di Pasar Bintara, Kota Bekasi, Mulyanto sedih puluhan lapak dan kios termasuk milik sang istri ludes akibat kebakaran.
Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Terus Dicari, Benarkah Ada? Ini Bedanya dengan “Yank Uwes Yank Part 2”

Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Terus Dicari, Benarkah Ada? Ini Bedanya dengan “Yank Uwes Yank Part 2”

Pencarian video viral kasir Minimarket 7 menit terus ramai. Simak fakta, pola penyebaran link, serta perbandingannya dengan isu “Yank Uwes Yank Part 2”.
Polisi Temukan Bukti 35 Korek Api, Bensin hingga Bibit Sawit, Hutan di Kalimantan Sengaja Dibakar?

Polisi Temukan Bukti 35 Korek Api, Bensin hingga Bibit Sawit, Hutan di Kalimantan Sengaja Dibakar?

Penyidik juga akan memeriksa transaksi keuangan para tersangka untuk melacak sumber dana yang digunakan dalam kegiatan pembukaan lahan di kalimantan
Ruben Onsu Resmi Gandeng JHONLBF Law Firm Hadapi Proses Hukum usai Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Ruben Onsu Resmi Gandeng JHONLBF Law Firm Hadapi Proses Hukum usai Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Ruben Onsu resmi gandeng JHONLBF Law Firm untuk hadapi proses hukum usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan.
Viral Calon Mahasiswi Kedokteran Unhan Mundur Usai Dilarang Pakai Hijab, Kemhan Klarifikasi

Viral Calon Mahasiswi Kedokteran Unhan Mundur Usai Dilarang Pakai Hijab, Kemhan Klarifikasi

Klarifikasi tersebut sebagai respons berita viral terkait calon mahasiswa kedokteran Unhan yang mengundurkan diri setelah adanya larangan penggunaan hijab.
Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Nama Lylia ramai dikaitkan dengan video viral kasir minimarket berdurasi 7 menit di TikTok, X, dan Telegram. Simak fakta terbaru dan risiko link palsu.
Selengkapnya

Viral