news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pengemudi ENR (32) tabrak pengguna Jalan Gubernur Suryo pada Minggu (23/8/2026) dini hari..
Sumber :
  • Tangkapan Layar

Pengakuan Wanita Pelaku Tabrak Lari Maut di Surabaya: Namanya Orang Mabuk, Saya Enggak Sadar

Kelanjutan kasus kecelakaan maut yang terjadi di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, menemui titik terang. 
Senin, 24 Agustus 2026 - 16:31 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kelanjutan kasus kecelakaan maut yang terjadi di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, menemui titik terang. 

Pihak kepolisian telah resmi menetapkan ENR (32), pengemudi mobil Mitsubishi Outlander, sebagai tersangka atas insiden tabrak lari yang merenggut nyawa seorang warga.

Status hukum tersebut ditetapkan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya setelah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam atas kecelakaan beruntun pada Minggu dini hari, 23 Agustus 2026. 

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, mengonfirmasi kabar tersebut pada Senin (24/8).

"Sudah tersangka," tegas Galih kepada awak media.

Berdasarkan hasil tes medis, ENR dinyatakan negatif narkoba, namun positif berada di bawah pengaruh minuman keras saat berkendara. 

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya, Iptu Sulthon NA membeberkan bahwa kadar alkohol dalam tubuh tersangka tergolong tinggi. 

"Sudah dilakukan pemeriksaan dengan metode tiup," kata Sulthon, seraya menyebut angka 1,06 persen berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut.

Kepada penyidik, ENR mengakui bahwa dirinya baru saja menghadiri pesta di sebuah kelab malam. 

Ia mengonsumsi sekitar tujuh gelas minuman beralkohol dan mengemudi seorang diri saat perjalanan pulang. 

Mengenai insiden fatal tersebut, ENR berdalih tidak sepenuhnya sadar. 

"Namanya orang mabuk saya nggak sadar," akunya.

Kronologi petaka ini bermula saat Outlander yang dikemudikan ENR melintas dari arah Jalan Taman Apsari. 

Saat menikung, ia kehilangan kendali dan menghantam taksi listrik VinFast bernopol L 1611 UG yang tengah terparkir. 

Alih-alih bertanggung jawab, ENR justru tancap gas menuju Jalan Gubernur Suryo karena merasa ketakutan.

Pelarian tersebut berujung maut. Di dekat Alun-Alun Surabaya, mobilnya kembali menabrak seorang pemuda berinisial RPK (25) yang saat itu sedang sibuk memindahkan barang ke atas pikap Mitsubishi L300. 

RPK yang mengalami luka parah sempat dilarikan ke UGD RSUD Dr Soetomo, namun nyawanya tidak tertolong saat menjalani perawatan.

Tersangka berkilah bahwa tindakannya melarikan diri dipicu rasa panik karena takut menjadi sasaran kemarahan massa di lokasi pertama. 

Di hadapan petugas, ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga korban.

Selain faktor pengaruh alkohol, polisi mengungkap fakta bahwa ENR tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:43
06:57
02:58
04:42
01:39
09:08

Viral