- Istimewa
Polisi Ungkap Pemicu Debt Collector Masuk ke Dalam Mobil di Cengkareng: Ada Penunggakan Bayar Tiga Bulan
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap penyebab debt collector berinisial ML alias E (30) yang diduga melakukan penganiayaan hingga memiting pengemudi mobil, saat melintas di SPBU Jalan Kamal Raya Ring Road, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, pada Jumat (21/8).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi mengatakan, permasalahan ini dipicu usai kendaraan tersebut memiliki tunggakan pembayaran selama beberapa bulan.
"Debt collector tersebut mengatakan mobil ini sudah tidak membayar selama tiga bulan. Kemudian terjadi cekcok. Karena korban merasa tidak nyaman, akhirnya terjadi persoalan sampai debt collector tersebut masuk ke dalam mobil," kata Nasriadi, kepada wartawan, Senin (24/8).
Kemudian, debt collector tersebut mendatangi kendaraan yang sedang digunakan korban dan kemudian terjadi cekcok antara keduanya. Saat debt collector berada di dalam kendaraan, mobil tetap melaju.
“Di dalam mobil kemudian terjadi pembicaraan yang disertai dugaan ancaman. Korban merasa ketakutan karena mendapatkan ancaman apabila kendaraan tidak berhenti atau tidak diarahkan menuju kantor pihak debt collector tersebut, sehingga pengemudi kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Cengkareng,” tegas Nasriadi.
Selanjutnya, Polsek Cengkareng bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengamankan pelaku E di kantornya yang berada di wilayah Cengkareng, pada 22 Agustus 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Cengkareng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Perkaranya tetap kita proses. Tidak ada pencabutan perkara dari pelapor. Terlapor sudah kita amankan dan berada di Polsek untuk kita proses lebih lanjut," ujar Nasriadi.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 335 KUHP dan Pasal 351 KUHP, terkait dugaan pemaksaan dengan ancaman serta dugaan penganiayaan.
Unruk diketahui, Peristiwa ini diunggah dalam akun Instagram @warga.jakbar, dengan keterangan “DUGAAN INTIMIDASI OKNUM DC DI SPBU KAMAL, DRIVER DIDUGA DIPITING SAAT MENGEMUDI”.
Terlihat debt collector tersebut duduk di tengah mobil. Kemudian yang bersangkutan tampak terlibat cekcok dengan orang-orang yang berada di dalam mobil.
Saat terjadi cekcok tersebut, pengemudi tidak menghiraukan dan terus melajukan kendaraannya.
Sementara itu, tertulis dalam keterangan bahwa oknum DC tersebut masuk ke dalam mobil tanpa izin, memaksa dan mengancam, serta diduga memiting pengemudi.
Menanggapi hal ini, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi mengatakan, pihak Polsek Cengkareng telah mengamankan pria tersebut yang diketahui berinisial ML alias E (30).
“Polisi mengamankan ML pada Sabtu (22/8) dan menyita satu unit telepon seluler Samsung S24 Ultra sebagai barang bukti,” kata Nasriadi, kepada wartawan, Senin (24/8). (ars/dpi)