news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polres Jakbar Bongkar Sindikat Produksi Uang Palsu, 11 Orang Jadi Tersangka dan Upal Rp1,5 Miliar Disita.
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Polres Jakbar Bongkar Sindikat Produksi Uang Palsu, 11 Orang Jadi Tersangka dan Upal Rp1,5 Miliar Disita

Sebanyak 8.000 lembar uang palsu tersebut kemudian dijual dengan uang asli senilai Rp225 juta kepada seseorang yang masih DPO. 
Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:38 WIB
Editor :

Selanjutnya, dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita 15.610 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 atau senilai Rp1,56 milar. 

Selain uang palsu, polisi turut menyita sekitar 40 jenis barang bukti, termasuk uang mainan dan uang dolar palsu serta sejumlah peralatan yang digunakan dalam proses produksi.

Nasriadi menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi Polri bersama Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) dan Bank Indonesia (BI). Masyarakat diimbau tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan atau mencurigai adanya uang palsu.

“Jangan tertipu, tetap jalankan protokol pengecekan uang palsu: dilihat, diraba, diterawang,” terang Nasriadi.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby Zulfikar mengatakan, skema pertukarannya menggunakan perbandingan satu banding empat, yakni satu uang asli ditukar dengan empat lembar uang yang diduga palsu.

“Yang 8.000 tersebut diganti dengan uang Rp235 juta, itu merupakan skemanya. Di mana skemanya satu berbanding empat. Ibarat kata, satu uang asli diganti dengan empat uang yang diduga palsu," jelas Bobby. (ars/muu)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:18
01:38
02:56
05:34
05:16
03:39

Viral