- tvOnenews.com/
DPR Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla Jadi Bencana Nasional
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendesak pemerintah segera menetapkan peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pulau Kalimantan sebagai bencana nasional.
“Kalimantan sudah seperti setengah ‘neraka’ sekarang karena Karhutla yang semakin parah,” ungkap Daniel dalam keterangannya, Selasa (25/8/2026).
“Pemerintah perlu menetapkan status Karhutla di Kalimantan sebagai bencana nasional karena dampaknya sangat signifikan,” tambahnya.
Dia mengatakan karhutla di Pulau Kalimantan terjadi beberapa wilayah hingga kondisinya semakin parah.
Daniel menuturkan kabut asap tidak hanya mengganggu aktivitas dan kesehatan warga setempat, tetapi juga sampai ke negara tetangga, yakni Malaysia.
“Tentunya ini menjadi keprihatinan karena dampak Karhutla semakin mengganggu aktivitas sekolah anak-anak seperti di Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak yang terpaksa diliburkan akibat kondisi udara yang buruk,” jelasnya.
Daniel pun meminta pemerintah untuk terus memaparkan jumlah hotspot ke publik sebagai data pemantauan.
“Ketika titik panas sudah terkonsentrasi dalam jumlah besar di Kalimantan, setiap hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi harus segera diterjemahkan menjadi daftar lokasi prioritas yang wajib diverifikasi dan ditangani di lapangan dalam hitungan jam,” kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melontarkan peringatan keras kepada seluruh pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat cuaca ekstrem El Nino.
Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kemenhut Laksmi Wijayanti menegaskan, kondisi cuaca ekstrem sepanjang 2026 hingga 2027 menuntut respons yang jauh lebih agresif dari para pemegang izin.
Kelalaian dalam meningkatkan kesiapsiagaan dapat menjadi dasar evaluasi terhadap kinerja dan kepatuhan mereka.
“Kondisi cuaca ekstrem menyebabkan kewajiban pengamanan areal konsesi masing-masing harus ekstra dan luar biasa,” kata Laksmi saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Respons Pengendalian Karhutla pada Areal PBPH di Jakarta, Selasa (25/8/2026).
“Melaksanakan dengan cara business as usual justru akan terlihat sebagai kelalaian karena tidak nampak urgensi untuk menangani krisis,” tegasnya. (saa/nba)