News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waduh! 6 Perusahaan Kena Sanksi Gegara Kebakaran Hutan di Kalimantan, Ada Apa?

Kebakaran hutan di Kalimantan terus mencuri perhatian publik. Sebab luasnya disebut-disebut bertambah hingga enam perusahaan dikenakan sanksi, sanksi apa?.
Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:28 WIB
Kebakaran di kawasan Pasar Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat,
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com- Sebanyak enam perusahaan di Indonesia mendapatkan sanksi dari Kementerian Perhutanan (Kemenhut). Sebagai sikap tegas di tengah peristiwa kebakaran hutan di Kalimantan. 

Dalam keterangannya, Kemenhut menyampaikan pihaknya memberikan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasil pengawasan menemukan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada areal yang mereka kelola dengan total luas mencapai 1.511,55 hektare di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.

Lebih lanjut keenam perusahaan itu, limanya dikenai sanksi Paksaan Pemerintah, sedangkan PT MPK dikenai sanksi Pembekuan Perizinan Berusaha sekaligus Paksaan Pemerintah karena kebakaran yang terjadi pada arealnya bersifat luas dan berulang.

Kemenhut juga menyampaikan kalau keenam Perusahaan yang dikenai sanksi, terdiri atas PT WEL, PT FI, PT MPK, dan PT WSP di Kalimantan Barat, PT NES di Kalimantan Tengah, serta PT PSR di Kalimantan Timur.

Upaya pemadaman bara api karhutla.
Upaya pemadaman bara api karhutla.
Sumber :
  • Bakom RI

Menurut Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, bahwa setiap perizinan berusaha membawa tanggung jawab untuk menjaga kawasan dan mencegah terjadinya kerusakan. 

Sehingga sanksi administratif digunakan untuk mengoreksi ketidakpatuhan sekaligus memaksa dilakukannya perbaikan dan pemulihan. 

Ini juga sebagai pengingat, bila penanganan dapat berkembang lebih jauh, apabila ditemukan dugaan tindak pidana. 

“Perizinan berusaha memberikan hak untuk mengelola kawasan hutan, tetapi di dalamnya melekat kewajiban untuk menjaga dan mencegah kerusakan. Sanksi administratif kami gunakan untuk memaksa perbaikan, pemulihan, dan kepatuhan," katanya dalam laman resmi Kemenhut, Selasa (25/8).

"Tetapi ketika ditemukan unsur pidana, proses pidana tetap berjalan. Ini juga peringatan kepada siapa pun yang sengaja membakar hutan atau mengambil keuntungan dari kebakaran dan kerusakan kawasan. Kami akan telusuri dan proses berdasarkan alat bukti,” tegas Dwi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perlu diketahui, sebagai bagian dari rangkaian penanganan karhutla di Kalimantan, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) juga telah dilaksanakan sebanyak 45 kali penerbangan dengan total 45 ton bahan semai. 

Sementara berdasarkan data sementara lapangan, luas karhutla tercatat 38.319 hektare di Kalimantan Barat, 8.019 hektare di Kalimantan Selatan, 7.635 hektare di Kalimantan Tengah, 2.715 hektare di Kalimantan Timur, dan 400 hektare di Kalimantan Utara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prakiraan Cuaca Jabodetabek 24 Oktober 2026, Waspada Hujan Ringan hingga Lebat

Prakiraan Cuaca Jabodetabek 24 Oktober 2026, Waspada Hujan Ringan hingga Lebat

Sabtu dan Minggu menjadi momen untuk menikmati liburan bersama keluarga. Namun sebelum bepergian, ada baiknya mengecek prakiraan cuaca hari ini (24/10/2026).
15 Ucapan Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-98 2026, Cocok untuk Status WhatsApp, Instagram, TikTok

15 Ucapan Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-98 2026, Cocok untuk Status WhatsApp, Instagram, TikTok

Berikut 15 contoh ucapan selamat Hari Sumpah Pemuda ke-98 tahun 2026, cocok digunakan sebagai status WhatsApp, caption Instagram, TikTok, dan lainnya.
Tutup Kran Pundi Medali Atletik Asian Para Games 2026 dengan Emas, Partin Muslihin Cetak Rekor  

Tutup Kran Pundi Medali Atletik Asian Para Games 2026 dengan Emas, Partin Muslihin Cetak Rekor  

Tim para atletik Indonesia mendapatkan torehan impresif berupa 22 medali dari tiga emas, delapan perak, dan 11 perunggu. Hasil ini bahkan membawa Tim Indonesia ke peringkat ke delapan klasemen Asian Para Games 2026 per Jumat (23/10/2026). 
Hasil FP2 Moto3 Australia 2026: Veda Ega Unjuk Gigi di Lintasan Basah, Jadi Pembalap Non-Spanyol Tercepat

Hasil FP2 Moto3 Australia 2026: Veda Ega Unjuk Gigi di Lintasan Basah, Jadi Pembalap Non-Spanyol Tercepat

Alhasil, Veda Ega menemukan keahlian yang membawanya finis di posisi keempat dan menjadi pembalap non-Spanyol tercepat pada FP2 Moto3 Australia 2026. 
Viral! Nathalie Holscher Kena Omel Sule dan Aripat setelah Prank Adzam Lewat Jasa Konten Kreator Polisi Anak

Viral! Nathalie Holscher Kena Omel Sule dan Aripat setelah Prank Adzam Lewat Jasa Konten Kreator Polisi Anak

Artis Nathalie Holscher dimarahi oleh mantan suaminya, Sule dan suaminya, Aripat akibat viral menakuti anaknya, Adzam dengan jasa unik TikToker polisi anak 84.
Jadwal KRL Hari Ini 24 Oktober 2026 Rute Jakarta Kota-Nambo, Ada 14 Perjalanan untuk Pengguna "Red Line"

Jadwal KRL Hari Ini 24 Oktober 2026 Rute Jakarta Kota-Nambo, Ada 14 Perjalanan untuk Pengguna "Red Line"

Jadwal KRL hari ini 24 Oktober 2026 rute Jakarta Kota-Nambo telah terbit. Perlu dicatat, jadwal KRL bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan operasional.  

Trending

Sikat Kejahatan Karhutla, Kapolri Jerat 243 Tersangka dan 13 Korporasi Pembakar Hutan

Sikat Kejahatan Karhutla, Kapolri Jerat 243 Tersangka dan 13 Korporasi Pembakar Hutan

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, menyampaikan laporan tegas terkait penegakan hukum kasus kebakaran hutan -
Van Dijk OTW Garuda Calling? Bek Kasta Teratas Eropa Ini Akui Ingin Bela Timnas Indonesia: Semoga Bisa Terwujud

Van Dijk OTW Garuda Calling? Bek Kasta Teratas Eropa Ini Akui Ingin Bela Timnas Indonesia: Semoga Bisa Terwujud

Timnas Indonesia kembali berpeluang menambah pemain keturunan yang berkarier di Eropa. Kali ini, seorang bek yang tampil di kasta tertinggi ingin bela Garuda.
Kebakaran Lahan dan Hutan Landa Kawasan Seluas 31,68 Hektare di Kolaka, Upaya Pemadaman Masih Dilakukan

Kebakaran Lahan dan Hutan Landa Kawasan Seluas 31,68 Hektare di Kolaka, Upaya Pemadaman Masih Dilakukan

Kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) melanda wilayah seluas 31,68 hectare yang berada dalam Kawasan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Vale Indonesia di Puulemo dan Baula
Sosok Koki Narkoba 1,2 Ton di Aceh Ternyata Ahli Kimia

Sosok Koki Narkoba 1,2 Ton di Aceh Ternyata Ahli Kimia

Polri berhasil membongkar pengoperasian laboratorium rahasia pembuat narkoba sabu-sabu berskala raksasa di kawasan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh. Dimana
YE Live di GBK 24 Oktober, Jakarta Bidik Peluang Ekonomi dari Puluhan Ribu Pengunjung

YE Live di GBK 24 Oktober, Jakarta Bidik Peluang Ekonomi dari Puluhan Ribu Pengunjung

Konser YE di GBK pada 24 Oktober 2026 diproyeksikan menarik lebih dari 30.000 pengunjung dari luar Jakarta, termasuk wisatawan mancanegara, dan menggerakkan ekonomi lokal.
Bursa Transfer: Chelsea Bidik Florian Wirtz, Xabi Alonso Jadi Kunci di Tengah Sikap Tegas Liverpool

Bursa Transfer: Chelsea Bidik Florian Wirtz, Xabi Alonso Jadi Kunci di Tengah Sikap Tegas Liverpool

Chelsea dikabarkan mulai menjajaki peluang merekrut Florian Wirtz dari Liverpool. Ketertarikan itu muncul setelah Xabi Alonso disebut ingin reuni dengannya.
Viral! Nathalie Holscher Kena Omel Sule dan Aripat setelah Prank Adzam Lewat Jasa Konten Kreator Polisi Anak

Viral! Nathalie Holscher Kena Omel Sule dan Aripat setelah Prank Adzam Lewat Jasa Konten Kreator Polisi Anak

Artis Nathalie Holscher dimarahi oleh mantan suaminya, Sule dan suaminya, Aripat akibat viral menakuti anaknya, Adzam dengan jasa unik TikToker polisi anak 84.
Selengkapnya

Viral