- Istimewa
Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Ruben Onsu Diperiksa Jumat ini
Lebih lanjut Joko mengungkapkan, kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan, tanggalnya 22 Agustus 2025, terkait dengan penipuan dan/atau penggelapan yang pelapornya berinisial P.
Sementara itu, Joko menjelaskan, duduk perkara permasalahan ini bermula saat terlapor yang memiliki usaha jual beli sebuah produk dan menawarkan kepada korban untuk menginvestasikan dananya.
“Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor. Kemudian dibuatkan kesepakatan dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal, kemudian dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan,” terang Joko.
Namun, hingga tiba waktu kesepakatan, terlapor belum memberikan keuntungan dan mengembalikan modal kepada korban.
“Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan,” terang Joko. (ars/dpi)