- Polda Metro Jaya
Pesan Permen Ganja dari Inggris Lewat Website, Pria Malang Ditangkap Bareskrim Polri
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap kasus pengiriman narkotika jenis delta-9-tetrahidrokanabinol atau THC dari Inggris ke Indonesia.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AJE (31), warga asal Malang, Jawa Timur. Ia ditangkap setelah mengambil paket berisi permen yang diketahui mengandung narkotika.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso mengatakan kasus tersebut menjadi pengungkapan pertama terhadap narkotika dengan jenis dan bentuk tersebut di wilayah Indonesia.
“Jenis dan bentuk narkoba ini baru pertama kita temuka dan ungkap di wilayah Indonesia,” kata Eko kepada wartawan, Rabu (25/8/2026).
AJE diamankan di sebuah indekos di Jalan Karet, Kota Malang, Jawa Timur, pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Berawal dari Paket Mencurigakan dari Inggris
Kasus tersebut bermula ketika Tim Subdit III Dittipidnarkoba memperoleh informasi dari Bea Cukai Pasar Baru mengenai sebuah paket mencurigakan yang dikirim dari Inggris menuju Indonesia.
Paket tersebut dikirim menggunakan jasa Kantor Pos Indonesia. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tiga pouch dengan merek AI.
Masing-masing pouch diketahui berisi 10 permen candy.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap permen tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa permen mengandung bahan narkotika golongan I jenis delta-9-tetrahydrocannabinol.
Setelah mengetahui isi paket, polisi bersama Bea Cukai Pasar Baru melakukan control delivery untuk mengungkap penerima paket tersebut.
Dari proses tersebut diketahui pembayaran paket dilakukan menggunakan Virtual Account melalui bank Jenius.
Polisi Tangkap AJE Saat Ambil Paket
Setelah identitas penerima diketahui, Tim Subdit III Dittipidnarkoba bersama Tim Bea Cukai Pasar Baru melakukan penangkapan terhadap AJE.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB ketika AJE telah mengambil paket berisi permen candy dari kurir.
“Sekitar pukul 14.00 Wib, Tim Subdit III Dittipidnarkoba bersama dengan Tim Bea Cukai Pasar Baru melakukan penangkapan terhadap seorang pria bernama AJE yang telah mengambil paket berisikan permen candy dari kurir paket,” ujar Eko.
Dari hasil interogasi, AJE mengakui bahwa paket yang dikirim dari Inggris dengan nama penerima SH tersebut merupakan miliknya.