news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Artis Revaldo Fifaldi ditangkap untuk keempat kalinya karena kasus narkoba.
Sumber :
  • Instagram @revaldo.f.s.p

Polisi Kantongi Identitas Pemasok Narkoba ke Artis Revaldo, Jual Narkoba Via Online Rp650 Ribu

Polisi mengantongi identitas pemasok narkoba Revaldo yang menjual sabu secara online. Polisi kini memburu pemasok yang menjual 0,5 gram seharga Rp650 ribu.
Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:51 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Barat terus mengembangkan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat artis Revaldo Fifaldi Surya Permana. Polisi kini telah mengantongi identitas orang yang diduga memasok narkoba kepada Revaldo.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, penyelidikan tidak berhenti setelah Revaldo ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih mengejar pihak yang diduga menjual narkotika kepada artis tersebut.

“Kita tidak berhenti di situ saja, kita terus sampai saat ini sudah mengantongi penyuplai atau yang memberi atau yang menjual narkotika tersebut ke saudara RF,” kata Nasriadi kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).

Menurut Nasriadi, pemasok tersebut menjual narkoba melalui platform online. Revaldo disebut memesan narkotika melalui ponsel sebelum melakukan pembayaran.

Polisi juga telah mengetahui keberadaan pemasok tersebut dan kini melakukan pencarian untuk menangkapnya.

Sabu 0,5 Gram Dibeli Rp650 Ribu

Nasriadi menjelaskan, Revaldo membeli sabu dari pemasok tersebut dengan berat setengah gram.

Transaksi dilakukan secara online. Setelah memesan, pembayaran dilakukan dengan cara mentransfer uang ke rekening milik pemasok.

“RF sendiri memesan narkotika ke orang yang akan kita kejar ini dengan cara memesan melalui via online atau via handphone-nya. Dibelilah setengah gram dengan harga Rp650 ribu dan itu ditransfer ke rekening si pelaku ini,” ujar Nasriadi.

Polisi menyebut pemasok narkoba tersebut telah berhasil diidentifikasi. Keberadaannya juga telah diketahui, sehingga anggota kepolisian kini bergerak untuk melakukan pencarian dan penangkapan.

“Pelaku pengedar narkoba ini telah kita identifikasi, kita telah mengetahui keberadaannya, tinggal saat ini anggota masih bergerak untuk melakukan pencarian, penangkapan terhadap penyuplai narkoba ini,” kata Nasriadi.

Polisi juga mengajak masyarakat memberikan informasi apabila mengetahui adanya jaringan peredaran narkoba, khususnya di wilayah Jakarta Barat.

“Kami harapkan kepada masyarakat, terutama wilayah Jakarta Barat, untuk tidak henti-hentinya memberikan informasi kepada kita tentang jaringan peredaran narkoba ini,” sambungnya.

Revaldo Ditangkap di Apartemen Tangerang

Sebelumnya, polisi mengungkap kronologi penangkapan Revaldo dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan psikotropika.

Revaldo diamankan pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Penangkapan dilakukan di Apartment Altiz, Tangerang.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka merupakan artis berinisial RF, diamankan di Apartment Altiz, Tangerang,” kata Nasriadi kepada wartawan, Rabu (25/8/2026).

Penangkapan Revaldo berawal dari informasi masyarakat di wilayah Jakarta Barat mengenai dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Setelah mendapatkan informasi, anggota Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mendatangi alamat yang dimaksud.

Sesampainya di lokasi, petugas melihat seseorang yang memiliki ciri-ciri sesuai dengan informasi yang diterima. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap Revaldo.

Polisi Temukan Sejumlah Barang Bukti

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkoba.

Barang bukti yang ditemukan antara lain tiga plastik klip bekas sabu, dua korek, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir Xanax, dua kotak penyimpanan, serta satu unit ponsel milik tersangka.

Ponsel tersebut ditemukan di rak sepatu.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi kemudian menginterogasi Revaldo terkait barang bukti dan dugaan transaksi narkoba yang dilakukan.

Dari pemeriksaan tersebut, Revaldo mengaku membeli sabu dari seseorang dengan harga Rp650 ribu.

“Tim melakukan introgasi terhadap tersangka, dan tersangka mengaku membeli sabu dari seseorang seharga Rp650 ribu dengan cara memesan sabu 1/2 Gram dan dibayar dengan cara transfer,” tegas Nasriadi.

Kini, selain memproses kasus Revaldo, polisi masih mengejar orang yang diduga menjadi pemasok narkoba tersebut. Polisi menyatakan identitas dan keberadaan pemasok telah diketahui dan pencarian untuk menangkapnya masih dilakukan. (ars/nsp)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:28
05:13
03:46
05:27
02:26
01:41

Viral