Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Rekening Aktivis Pati Botok yang Sudah Aktif Kembali
- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya buka suara terkait nasib rekening demonstran asal Pati bernama Supriyono alias Botok yang diblokir.
Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, pihaknya memahami bahwa persoalan tersebut menjadi perhatian masyarakat.
Asep menyebut segala keputusan yang diambil telah dilakukan dengan hati-hati dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Setiap langkah dilaksanakan secara kehati-hatian, objektif, dan profesional dengan tetap menggunakan asas praduga tak bersalah,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (26/8).
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin mengatakan, pihaknya telah melakukan fakta hukum terkait uang donasi yang ditampung dalam rekening milik Botok.
Berdasarkan fakta-fakta hukum yang diperoleh, polisi memastikan bahwa rekening tersebut sudah bisa digunakan kembali.
Meskipun, sesuai undang-undang pembukaan pemblokiran berlangsung selama lima hari kerja.
“Hari ini belum sampai 5 hari kerja namun demikian kami bergerak cepat untuk memastikan sehingga proses demokrasi dan penyampaian pendapat sebagaimana diatur oleh undang-undang juga bisa terlindungi bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
“Maka selanjutnya terhadap penundaan rekening tersebut dapat dijalankan kembali dan kembali menjadi kewenangan dari Bank Mandiri,” tambah Iman. (saa/dpi)
Load more