- Antara
Polisi Ungkap 65 Orang Yang Diamankan Jelang Aksi di Jakarta Diduga Terafiliasi dengan Kelompok Anarko
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya ungkap 65 orang yang diamankan jelang aksi demontrasi di depan gedung DPR RI diduga terafiliasi dengan kelompok anarko.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 63 dari 65 orang.
Hasilnya 10 orang masuk dalam klaster pembiayaan dan sisanya sebagai pelaksana.
"Hasil pemetaan dan pemantauan terhadap dinamika kelompok masyarakat dan mahasiswa yang diduga terafiliasi dengan kelompok anarko," katanya, Kamis (27/8).
Budi menjelaskan, bahwa kelompok ini diduga hendak menunggangi aksi demo tersebut.
"Telah teridentifikasi melakukan konsolidasi yang selanjutnya berkembang akan menunggangi kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang dilaksanakan hari ini," jelasnya.
Sebelumnya, Tim Preventive Strike Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang menjelang aksi demonstrasi 27 Agustus di gedung DPR RI, Kamis (27/8).
"Dari rangkaian ini, ada 65 orang yang sudah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers.
Budi mengungkapkan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti senjata tajam, air soft gun hingga bahan-bahan untuk membuat bom molotov.
Barang-barang bukti merupakan barang yang dilarang untuk dibawa dalam penyampaian pendapat berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
"Ini ada senjata tajam, airsoft gun, obat-obatan, perangkat komunikasi, bahan ataupun benda yang
dipersiapkan membuat bom molotov, termasuk tujuh jerigen berisi bensin dan 201 botol kaca berikut sumbu," ujarnya.
"Ada tertera di Pasal 9, barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa pada saat penyampaian aspirasi," sambungnya. (aha/dpi)