Puan Nilai Karhutla di Kalimantan Belum Perlu Jadi Bencana Nasional
- Youtube DPR
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal desakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pulau Kalimantan agar ditetapkan sebagai bencana nasional.
Puan mengatakan pemerintah telah melakukan beberapa tindakan untuk memadamkan karhutla. Menurutnya, penetapan status bencana nasional belum perlu dilakukan.
“Saat ini kan sudah dilakukan langkah-langkah koordinasi untuk mengatasi hal tersebut. Jadi saya rasa pemerintah sudah melakukan langkah-langkah yang harus dilakukan,” ujar Puan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).
Meski demikian, DPR telah meminta kepada pemerintah agar bisa mengantisipasi dan melakukan upaya yang lebih efektif untuk menangani karhutla.
“Karena bukan hanya saat ini saja atau kebakarannya saja, namun nanti pasca sesudah selesai kebakarannya itu apa yang akan dilakukan terkait dengan kesehatan,” jelasnya.
“Kemudian pendidikan anak-anak, dan rehabilitasi bukan hanya hutannya, tapi tempat-tempat yang terdampak oleh kebakaran tersebut,” tambah Puan.
Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendesak pemerintah segera menetapkan karhutla di Pulau Kalimantan sebagai bencana nasional.
“Kalimantan sudah seperti setengah ‘neraka’ sekarang karena Karhutla yang semakin parah,” ungkap Daniel dalam keterangannya, Selasa (25/8/2026).
“Pemerintah perlu menetapkan status Karhutla di Kalimantan sebagai bencana nasional karena dampaknya sangat signifikan,” tambahnya.
Dia mengatakan karhutla di Pulau Kalimantan terjadi beberapa wilayah hingga kondisinya semakin parah.
Daniel menuturkan kabut asap tidak hanya mengganggu aktivitas dan kesehatan warga setempat, tetapi juga sampai ke negara tetangga, yakni Malaysia.
“Tentunya ini menjadi keprihatinan karena dampak Karhutla semakin mengganggu aktivitas sekolah anak-anak seperti di Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak yang terpaksa diliburkan akibat kondisi udara yang buruk,” jelasnya.
Daniel pun meminta pemerintah untuk terus memaparkan jumlah hotspot ke publik sebagai data pemantauan.
“Ketika titik panas sudah terkonsentrasi dalam jumlah besar di Kalimantan, setiap hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi harus segera diterjemahkan menjadi daftar lokasi prioritas yang wajib diverifikasi dan ditangani di lapangan dalam hitungan jam,” kata dia. (saa/nba)
Load more