news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketua Umum PSSI Erick Thohir.
Sumber :
  • tvOnenews-Ilham Giovani

Industri Olahraga Bernilai Rp8.000 Triliun, Pemerintah Buka Jalan Investasi dan Perizinan

Industri olahraga bernilai sekitar Rp8.000 triliun dan tumbuh 8 persen per tahun. Pemerintah membuka peluang investasi lewat kemudahan perizinan.
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Industri olahraga dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. Nilai industri ini disebut mencapai sekitar US$521 miliar atau setara Rp8.000 triliun dan masih tumbuh sekitar 8 persen setiap tahun.

Potensi tersebut mendorong pemerintah memperkuat kerja sama untuk membuka peluang investasi sekaligus memperbaiki layanan perizinan di sektor olahraga.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani mengatakan perkembangan industri olahraga tidak hanya memberikan dampak ekonomi bagi kota yang menjadi lokasi penyelenggaraan kegiatan olahraga.

Menurutnya, aktivitas olahraga juga dapat menggerakkan berbagai sektor lain, termasuk pariwisata dan industri pendukung.

"Industri olahraga memiliki potensi yang sangat besar dan dapat membawa sektor ekonomi ini ke tingkat yang lebih tinggi. Dampaknya tidak terbatas pada kota-kota yang menjadi tuan rumah kegiatan tersebut, tetapi meluas ke perekonomian secara keseluruhan, termasuk pariwisata dan industri lainnya," kata Rosan dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (29/8/2026).

Pemerintah Dorong Investasi di Industri Olahraga

Untuk mengoptimalkan peluang tersebut, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM memperkuat koordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Kedua kementerian menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai sinergi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengembangan investasi di sektor olahraga pada Jumat (28/8/2026).

Kerja sama tersebut diarahkan untuk menciptakan layanan perizinan yang lebih efektif sekaligus memperluas peluang investasi di berbagai bidang yang berkaitan dengan olahraga.

Rosan mengatakan penyederhanaan proses perizinan menjadi salah satu bagian penting dalam mendorong masuknya investasi ke sektor tersebut.

Dia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, kementeriannya memiliki kewenangan agar sistem Online Single Submission (OSS) dapat menerbitkan izin secara otomatis apabila persetujuan perizinan dari kementerian lain tidak diterbitkan dalam batas waktu pelayanan atau service level agreement (SLA) yang telah ditentukan.

"Di bawah Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, kami berwenang agar sistem Online Single Submission (OSS) secara otomatis menerbitkan izin apabila persetujuan perizinan dari kementerian lain belum diterbitkan dalam SLA yang disepakati," ujar Rosan.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:06
07:17
05:09
04:35
01:19
01:25

Viral