Peta kekuatan wisata olahraga (sport tourism) di Indonesia mengalami pergeseran instens. Selama ini, Pulau Jawa khususnya Jawa Barat dan Banten selalu menjadi
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumatera Utara, Yuda Pratiwi Setiawan, mengatakan tingginya antusiasme peserta menunjukkan semakin kuatnya daya tarik Danau Toba sebagai destinasi olahraga dan pariwisata internasional.
PB Akuatik Indonesia (AI) secara resmi menjalin kolaborasi dengan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) untuk menyelenggarakan A-Stream Open Water Series dan 12th Asian Open Water Swimming Championship.
Semarang 10K 2025 diikuti 2.760 pelari dari dalam dan luar negeri. Ajang ini mendorong sport tourism serta menggerakkan ekonomi dan UMKM Kota Semarang.
Jakarta menyasar kota tujuan wisata olahraha,  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berjanji untuk memberikan fasilitas terbaik bagi siapa pun penyelenggara kegiatan lari di Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyatakan komitmen kuat Pemprov dalam mendukung olahraga berkuda sebagai bagian dari upaya memajukan sport tourism dan memperkuat posisi Jakarta sebagai kota global.
Posisi Bintan, Kepulauan Riau sebagai destinasi wisata olahraga (sport tourism) semakin kuat dengan dilaksanakannya Mandiri Bintan Marathon awal November 2024
2nd Southeast Asian Open Water Swimming Championships 2024 akan digelar di Perairan Jimbaran, Badung dan didukung penuh Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6).
Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara