- tvOnenews-Ilham Giovani
Industri Olahraga Bernilai Rp8.000 Triliun, Pemerintah Buka Jalan Investasi dan Perizinan
Jakarta, tvOnenews.com - Industri olahraga dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. Nilai industri ini disebut mencapai sekitar US$521 miliar atau setara Rp8.000 triliun dan masih tumbuh sekitar 8 persen setiap tahun.
Potensi tersebut mendorong pemerintah memperkuat kerja sama untuk membuka peluang investasi sekaligus memperbaiki layanan perizinan di sektor olahraga.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani mengatakan perkembangan industri olahraga tidak hanya memberikan dampak ekonomi bagi kota yang menjadi lokasi penyelenggaraan kegiatan olahraga.
Menurutnya, aktivitas olahraga juga dapat menggerakkan berbagai sektor lain, termasuk pariwisata dan industri pendukung.
"Industri olahraga memiliki potensi yang sangat besar dan dapat membawa sektor ekonomi ini ke tingkat yang lebih tinggi. Dampaknya tidak terbatas pada kota-kota yang menjadi tuan rumah kegiatan tersebut, tetapi meluas ke perekonomian secara keseluruhan, termasuk pariwisata dan industri lainnya," kata Rosan dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (29/8/2026).
Pemerintah Dorong Investasi di Industri Olahraga
Untuk mengoptimalkan peluang tersebut, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM memperkuat koordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Kedua kementerian menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai sinergi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengembangan investasi di sektor olahraga pada Jumat (28/8/2026).
Kerja sama tersebut diarahkan untuk menciptakan layanan perizinan yang lebih efektif sekaligus memperluas peluang investasi di berbagai bidang yang berkaitan dengan olahraga.
Rosan mengatakan penyederhanaan proses perizinan menjadi salah satu bagian penting dalam mendorong masuknya investasi ke sektor tersebut.
Dia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, kementeriannya memiliki kewenangan agar sistem Online Single Submission (OSS) dapat menerbitkan izin secara otomatis apabila persetujuan perizinan dari kementerian lain tidak diterbitkan dalam batas waktu pelayanan atau service level agreement (SLA) yang telah ditentukan.
"Di bawah Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, kami berwenang agar sistem Online Single Submission (OSS) secara otomatis menerbitkan izin apabila persetujuan perizinan dari kementerian lain belum diterbitkan dalam SLA yang disepakati," ujar Rosan.
Lebih dari 250 Izin Diterbitkan
Menurut Rosan, mekanisme tersebut telah berjalan sejak ketentuan terkait mulai berlaku.
Hingga saat ini, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM telah menerbitkan lebih dari 250 izin melalui mekanisme persetujuan fiktif positif atau positive fictitious approval.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat proses perizinan sehingga kegiatan usaha dan investasi tidak terhambat oleh proses administrasi yang terlalu panjang.
Dalam konteks industri olahraga, kemudahan perizinan diharapkan dapat membuka ruang yang lebih besar bagi pelaku usaha dan investor untuk mengembangkan berbagai kegiatan serta sektor pendukung olahraga.
Nilai Industri Olahraga Tumbuh 8 Persen
Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir mengatakan potensi ekonomi industri olahraga sangat besar dan terus berkembang.
Dia menyebut nilai industri olahraga dunia saat ini berada di kisaran US$521 miliar atau sekitar Rp8.000 triliun.
"Industri olahraga bernilai sekitar US$521 miliar, atau sekitar Rp8.000 triliun, dan tumbuh 8 persen setiap tahun, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi banyak negara," kata Erick.
Pertumbuhan tersebut menunjukkan bahwa olahraga tidak lagi hanya dipandang sebagai aktivitas pertandingan atau hiburan, tetapi telah berkembang menjadi sektor ekonomi yang mencakup berbagai kegiatan usaha.
Erick menambahkan, angka tersebut bahkan belum memasukkan nilai ekonomi dari sektor sport tourism atau pariwisata olahraga.
Sport Tourism Jadi Peluang Tambahan
Menurut Erick, nilai sport tourism secara global hampir mencapai US$600 miliar dan juga mengalami pertumbuhan yang signifikan.
Potensi tersebut membuat pengembangan industri olahraga memiliki keterkaitan dengan sektor pariwisata. Penyelenggaraan kegiatan olahraga dapat mendatangkan masyarakat dari berbagai daerah maupun negara, yang kemudian memberikan dampak terhadap sektor pendukung lainnya.
Potensi ekonomi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah mendorong sinergi antarkementerian untuk memperkuat ekosistem olahraga.
Melalui kerja sama antara Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM dengan Kemenpora, pemerintah berupaya menggabungkan pengembangan investasi dengan kemudahan perizinan di sektor olahraga.
Dengan nilai industri yang mencapai sekitar Rp8.000 triliun dan pertumbuhan sekitar 8 persen per tahun, pemerintah melihat sektor olahraga memiliki ruang yang besar untuk dikembangkan sebagai bagian dari sumber pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka peluang investasi baru di Indonesia. (ant)