- istimewa - antaranews
Himanu Ingatkan Hasil Muktamar NU Bisa Dianulir jika Politik Uang Terbukti
Jombang, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal Himpunan Advokat Nahdlatul Ulama (Himanu), Taufik CH, menyatakan hasil Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) dapat dibatalkan atau dianulir apabila ditemukan praktik politik uang dalam proses pemilihan dan pelanggaran tersebut terbukti secara sah berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Pernyataan itu disampaikan Taufik saat merespons pertanyaan moderator Mimbar Muktamar NU, Miftahul Ulum, dalam live event pemilihan Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa), Rais Aam, dan Ketua Umum PBNU. Kegiatan tersebut digelar Suluh Nadliyin di Pondok Pesantren Al Maliki 2 Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Sabtu, 29 Agustus 2026.
Dalam forum tersebut, moderator menanyakan mekanisme pencegahan manipulasi dalam proses pemilihan. Pertanyaan juga mencakup kemungkinan sanksi terhadap calon apabila terbukti melakukan manipulasi atau praktik politik uang.
Taufik mengatakan calon yang terbukti melakukan pelanggaran dapat dikenai sanksi, termasuk diskualifikasi. Ia menegaskan kemungkinan tersebut dapat diterapkan apabila pelanggaran benar-benar terbukti.
"Ya, bisa diskualifikasi," ujar Taufik.
Menurut Taufik, dugaan politik uang dalam proses pemilihan tidak selalu terjadi secara langsung ketika pemungutan suara berlangsung. Praktik tersebut, menurut dia, dapat berlangsung melalui proses pendekatan kepada para pemilih atau muktamirin sejak jauh sebelum pelaksanaan muktamar.
Politik Uang Disebut Bisa Terjadi Sebelum Muktamar
Taufik menjelaskan praktik politik uang dapat berlangsung melalui sejumlah pendekatan personal sebelum muktamar digelar.
"Money politik ini kan tidak ujug-ujug, tapi by process, jauh sebelum muktamar. Terjadi sudah ada yang namanya pendekatan-pendekatan personal, sudah mulai ada DP (uang muka) dan macam-macam," kata Taufik.
Karena itu, ia meminta setiap dugaan praktik politik uang tidak hanya disampaikan sebagai tuduhan, tetapi harus didukung fakta dan bukti yang konkret.
Menurut Taufik, bukti berupa rekaman video maupun dokumen dapat menjadi bagian penting dalam mengungkap dugaan pelanggaran dalam proses pemilihan.
Bukti Video dan Dokumen Diminta Dikumpulkan
Taufik mendorong pihak yang mengetahui atau memiliki informasi mengenai dugaan politik uang untuk mengumpulkan bukti secara serius.
"Kalau memang terbukti secara fisik, apalagi ada video, apalagi ada dokumen-dokumen penting dan KPK NU bisa membuktikan, nanti saya kawal sebagai lawyer," ujarnya.