news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bambang Setiawan, korban jiwa di kerusuhan 27 Agustus..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Menohok! Polri Diminta Ungkap Dalang di Balik Kematian Pedagang Cermin Saat Kericuhan 27 Agustus

Komisi III meminta Polri mengusut tuntas kematian Bambang Setiawan yang terjadi saat kericuhan di kawasan Pejompongan, pasca unjuk rasa di Gedung DPR Kamis (27/8/2026).
Senin, 31 Agustus 2026 - 07:44 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus kematian seorang penjual cermin bernama Bambang Setiawan (59) dalam kerusuhan di Pejompongan, Jakarta Pusat kini menjadi pusat perhatian publik. Salah satunya Komisi III DPR RI.

Komisi III meminta Polri mengusut tuntas kematian Bambang Setiawan yang terjadi saat kericuhan di kawasan Pejompongan, pasca unjuk rasa di Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (27/8/2026).

Hal itu disampaikan langsung oleh anggota Komisi III DPR Abdullah dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, pada Senin (31/8/2026).

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah.
Sumber :
  • ANTARA

Legislator bidang penegakan hukum itu mengatakan kepolisian mesti mengusut pelaku yang diduga melakukan kekerasan kepada korban maupun pihak yang berada di balik pelaku tersebut.

“Siapa mereka? dari mana mereka datang? siapa yang menggerakkan? apa tujuannya? dan apakah ada yang memberikan perintah? Jangan berhenti hanya pada orang yang melakukan kekerasan di lapangan,” kata dia.

Abdullah mengatakan penyidikan perlu dilakukan secara menyeluruh dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Ia menekankan bahwa penegakan keamanan dalam aksi demonstrasi merupakan kewenangan Polri sehingga pengungkapan kasus secara terbuka penting dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Selain itu, ia mengatakan penyidik dapat menerapkan pasal yang sesuai apabila ditemukan bukti adanya pidana yang lebih berat dalam penyidikan.

“Semua yang terlibat dalam pengeroyokan ini berpotensi dijerat pasal pembunuhan berencana, tetapi tentu harus dibuktikan terlebih dahulu apakah memang terdapat unsur perencanaan untuk menghilangkan nyawa korban,” kata dia.

Dia pun menegaskan seluruh pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum tanpa memandang latar belakang maupun kelompoknya.

“Tangkap semua massa tak dikenal yang terlibat dan proses sesuai hukum. Kalau memang terbukti ada keterlibatan organisasi, tentu harus ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Abduh.

“Jangan sampai negara dan pemerintah dinilai tidak mampu menjaga ketertiban dan keamanan hingga tugas pokok dan fungsinya seolah-olah digantikan oleh orang-orang yang melakukan kekerasan dengan cara preman,” imbuh dia.

Rusuh di Pejompongan Semalaman
Sumber :
  • Instagram @infokebonpala

Pengakuan Istri Korban

Bambang Setiawan (59), seorang pedagang cermin, meninggal dunia setelah keluar dari rumahnya di kawasan Pejompongan saat terjadi kericuhan pada Kamis (27/8) malam.

Istrinya, Sudarsi (56), mengatakan suaminya tersebut sebelumnya menutup usaha lebih awal karena melihat massa mulai berdatangan. 

Setelah dinilai lebih aman, Bambang keluar rumah untuk melihat kondisi sekitar. Namun, Bambang tidak kunjung kembali hingga larut malam.

Sudarsi sempat mencari keberadaan suaminya. Keluarga baru mengetahui keberadaan Bambang pada Jumat (28/8) dini hari setelah menerima video dan memastikan kebenaran sosok yang terlihat dalam video tersebut.

“Kita tahunya dari video. Kita enggak ada yang lihat jelas posisi dia, posisi dia dipukulin, posisi dia dibawa, kita enggak tahu,” ungkap Sudarsi.

Keluarga kemudian mendapat informasi bahwa Bambang telah dibawa ke Rumah Sakit Polri. Sudarsi menduga suaminya meninggal di lokasi sebelum dibawa ke rumah sakit. Korban dimakamkan pada Jumat (28/8) di kawasan Kemanggisan Pulo, Jakarta Barat. (ant)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:06
07:17
05:09
04:35
01:19
01:25

Viral