GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Daftar 13 Jenis Tindak Pidana yang Diusulkan Masuk RUU Perampasan Aset

Habiburokhman tak menampik banyak pihak yang khawatir masyarakat biasa bisa terkena perampasan aset walaupun bukan berstatus pejabat. 
Senin, 31 Agustus 2026 - 09:52 WIB
Komisi III DPR Ungkap 13 Jenis Tindak Pidana yang Bisa Kena Perampasan Aset
Sumber :
  • tvOnenews - Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 13 jenis tindak pidana yang diusulkan untuk masuk ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.

Hal itu diungkap langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Jakarta, pada Senin (30/8/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Habiburokhman tak menampik banyak pihak yang khawatir masyarakat biasa bisa terkena perampasan aset walaupun bukan berstatus pejabat. 

Namun, dia menegaskan bahwa konstitusi Indonesia memberlakukan asas persamaan di muka hukum.

"Siapapun yang melakukan pelanggaran hukum maka harus mendapat sanksi tanpa memandang latar belakang jabatannya," katanya.

Menurutnya, ketentuan penerapan Perampasan Aset bukan hanya untuk tindak pidana korupsi memiliki kemiripan dengan yang berlaku di Inggris, Amerika Serikat dan beberapa negara lain.

Dia menegaskan penegakan hukum perampasan aset tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang kepada masyarakat. 

Bahkan, jangan sampai UU Perampasan Aset justru menjadi alat kekuasaan untuk memeras masyarakat, mengkriminalisasi lawan politik, membungkam mereka yang bersifat kritis.

"Untuk itu Komisi III sedang mencari formula terbaik untuk memperkuat pengawasan pelaksanaan UU Perampasan Aset," katanya.

Menurut dia, harus ada lembaga yang kuat yang bisa menindak oknum penegak hukum kotor yang menyalahgunakan kekuasaan dalam pelaksanaan perampasan aset dan harus ada sanksi hukum etis, profesi, dan pidana.

"Pendeknya, pemberlakuan UU Perampasan Aset mensyaratkan aparat penegak hukum yang bersih dan berintegritas," katanya.

Berikut 13 jenis tindak pidana yang diusulkan dapat dikenakan perampasan aset:

1. Tindak pidana korupsi,

2. Tindak pidana narkoba dan psikotropika,

3. Tindak pidana terorisme,

4. Tindak pidana penyelundupan manusia,

5. Tindak pidana penyelundupan senjata, amunisi, dan bahan berbahaya,

6. Tindak pidana di bidang kehutanan,

7. Tindak pidana di bidang lingkungan hidup,

8. Tindak pidana di bidang perpajakan,

9. Tindak pidana di bidang perbankan,

10.Tindak pidana di bidang perasuransian,

11. Tindak pidana di bidang pertambangan,

12. Tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan,

13. Tindak pidana perdagangan orang. (ant)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pontianak Siapkan Faskes Antisipasi Lonjakan Pasien Dampak Kabut Asap

Pontianak Siapkan Faskes Antisipasi Lonjakan Pasien Dampak Kabut Asap

Pemerintah Kota Pontianak memastikan kesiapan fasilitas kesehatan (faskes) terhadap potensi lonjakan pasien dampak kabut asap yang saat ini berstatus berbahaya.
Viral Dua Mahasiswa KKN di Cianjur Kepergok Warga Bermesraan Malam-malam di Warung

Viral Dua Mahasiswa KKN di Cianjur Kepergok Warga Bermesraan Malam-malam di Warung

Kedua mahasiswa KKN diduga telah melakukan perbuatan sesama jenis di wilayah Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat sekitar pukul 21.00 WIB.
Ramai-ramai Netizen Indo Puji Pemain Hyundai Hillstate Ini, Sosok yang Dekat dengan Megawati Hangestri

Ramai-ramai Netizen Indo Puji Pemain Hyundai Hillstate Ini, Sosok yang Dekat dengan Megawati Hangestri

Muncul satu video Megawati Hangestri yang viral di medsos, pemain voli itu berdansa dengan satu pemain berparas cantik dan ramah. Keduanya kerap muncul bersama.
Palang Pintu Perlintasan di Pekalongan Terbuka saat Kereta Api Lewat, Warga Geruduk Petugas yang Ternyata Tidur

Palang Pintu Perlintasan di Pekalongan Terbuka saat Kereta Api Lewat, Warga Geruduk Petugas yang Ternyata Tidur

Petugas pintu perlintasan KA di Dekoro, Pekalongan Timur diduga tertidur saat rangkaian kereta api melintas sehingga tidak tertutup dan membahayakan pengendara.
Sempat Dikaitkan dengan Persib, Putra Legenda Belanda Ini Kena Rujak Netizen Usai Telan Kekalahan Memalukan 4-0

Sempat Dikaitkan dengan Persib, Putra Legenda Belanda Ini Kena Rujak Netizen Usai Telan Kekalahan Memalukan 4-0

Ronald Koeman Jr menjadi sorotan setelah Telstar dihajar Ajax dengan skor 0-4. Kiper yang sempat dikaitkan dengan Persib itu mendapat kritik keras dari netizen.
Viral Perjuangan Pria AS Datangi Kekasihnya di Ambon, hingga Mantap Mualaf dan Bertunangan

Viral Perjuangan Pria AS Datangi Kekasihnya di Ambon, hingga Mantap Mualaf dan Bertunangan

Viral, seorang pria asal Amerika Serikat bernama Keiyden rela menempuh perjalan ke Ambon demi sang kekasih Arum. Keiyden pun dikabarkan mantab menjadi mualaf ..

Trending

Red Sparks Diterpa Kabar Buruk Usai Ko Hee-jin Mundur, Para Pemain Andalan Berpotensi Absen di KOVO Cup 2026

Red Sparks Diterpa Kabar Buruk Usai Ko Hee-jin Mundur, Para Pemain Andalan Berpotensi Absen di KOVO Cup 2026

Red Sparks tengah diterpa kabar buruk secara bertubi-tubi. Setelah Ko Hee-jin yang resmi mundur dari posisi pelatih kepala, mantan tim Megawati Hangestri tersebut kini juga berpotensi tampil tanpa para pemain andalannya,termasuk Vanja Bukilic di KOVO Cup 2026.
Jadwal Timnas Indonesia U-20 Vs Malaysia Hari Ini: Laga Perdana Jadi Ujian Garuda Muda Menuju Piala Asia 2027

Jadwal Timnas Indonesia U-20 Vs Malaysia Hari Ini: Laga Perdana Jadi Ujian Garuda Muda Menuju Piala Asia 2027

Pertandingan perdana dari Grup H tersebut bakal berlangsung di New Laos National Stadium, Vientiane, Laos, mulai pukul 16.00 WIB.
Terjebak di Mini Piala AFF U-19, Nova Arianto Beri Target Timnas Indonesia U-20 Lolos Piala Asia

Terjebak di Mini Piala AFF U-19, Nova Arianto Beri Target Timnas Indonesia U-20 Lolos Piala Asia

Demi menembus kompetisi tersebut, Timnas Indonesia U-20 justru terjebak di mini Piala AFF 2026 dalam Kualifikasi Piala Asia U-20 2027.
Kesan Pertama Jordan Wilson saat Bertemu Megawati Hangestri: Saya Bersyukur Mengenalnya

Kesan Pertama Jordan Wilson saat Bertemu Megawati Hangestri: Saya Bersyukur Mengenalnya

Outside Hitter baru Hyundai Hillstate Jordan Wilson mengaku bersyukur bisa bertemu dengan Megawati Hangestri saat jalani kompetisi profesionalnya musim ini.
Ko Hee-jin Dicecar Volimania Korea Selatan, Sempat Diusir Hingga Akhirnya Mundur dari Red Sparks

Ko Hee-jin Dicecar Volimania Korea Selatan, Sempat Diusir Hingga Akhirnya Mundur dari Red Sparks

Ko Hee-jin akhirnya memutuskan mundur dari kursi pelatih kepala Red Sparks setelah terseret kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan tim. Imbas kasus tersebut, mantan pelatih Megawati Hangestri itu sempat mendapatkan hujatan hingga diusir oleh volimania Korea Selatan.
Singgung Timnas Indonesia, Netizen Belanda Bereaksi Usai Rumor Mees Hilgers Bakal Tinggalkan FC Twente Mencuat

Singgung Timnas Indonesia, Netizen Belanda Bereaksi Usai Rumor Mees Hilgers Bakal Tinggalkan FC Twente Mencuat

Masa depan Mees Hilgers bersama FC Twente kembali menjadi sorotan. Bek Timnas Indonesia itu dikabarkan meninggalkan klub untuk bergabung dengan SC Heerenveen.
Harga Minyak Dunia Mendadak Tembus US$90, Serangan AS ke Iran Bikin Pasar Ketar-ketir

Harga Minyak Dunia Mendadak Tembus US$90, Serangan AS ke Iran Bikin Pasar Ketar-ketir

Harga minyak dunia melonjak lebih dari 2% setelah AS menyerang dua peluncur Iran di Pulau Larak, Selat Hormuz, dan Brent kembali tembus US$90.
Selengkapnya

Viral