news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Artus, Ruben Onsu..
Sumber :
  • Antara

Ruben Onsu Janji Bayar Rp3,5 Miliar, Laporan Polisi Terkait Penipuan Dirinya Resmi Dicabut

Ruben yang ditemani tim kuasa hukumnya Machi Achmad dan Jhon LBF bertemu dengan perwakilan DM, Achmad Ramzy untuk membahas kesepakatan damai.
Senin, 31 Agustus 2026 - 17:04 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Laporan dugaan penipuan dan penggelapan dana Rp3,5 miliar terhadap artis Ruben Onsu resmi dicabut oleh pelapor berinisial DM.

Laporan itu dicabut setelah adanya upaya damai atau pelunasan kerugian dana yang sudah digelapkan dilunasi secara kekeluargaan.

Hal itu diungkap oleh Ruben Onsu sendiri saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, pada Senin (31/8/2026).

"Ya, Alhamdulillah, kami sudah berdamai, sudah duduk secara kekeluargaan antara lawyer dan lawyer. Memang perdamaian ini keinginan kami semua," kata Ruben Onsu. 

Artis Ruben Onsu memberikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana Rp3,5 miliar di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026).
Sumber :
  • ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Ruben yang ditemani tim kuasa hukumnya Machi Achmad dan Jhon LBF bertemu dengan perwakilan DM, Achmad Ramzy untuk membahas kesepakatan damai.

Mantan suami Sarwendah itu menegaskan ia dapat melunasi kerugian DM sebesar Rp3,5 miliar karena dibantu oleh Jhon LBF.

"Alhamdulillah, dapat bantuan dari bang Jhon LBF. Setelah ngobrol sampai malam sama beliau, Bang Jhon mau menyelesaikan semuanya," ujar Ruben.

"Tapi, saya juga akan selesaikan apa yang sudah diberikan bang Jhon," sambung dia.

Selain itu, Ruben juga sedang berusaha menjual aset agar bisa mendapatkan uang untuk menyelesaikan tanggung jawabnya tersebut.

Namun karena kesulitan, Ruben meminta bantuan dan mengaku sangat bersyukur dapat dibantu oleh Jhon LBF.

"Zaman sekarang kan susah, ya, jual aset gak bisa langsung. Makanya, selesai ini, ketika aset saya terjual, saya akan selesaikan semua," tutur Ruben.

Sementara itu, Achmad Ramzy yang mewakili DM berterima kasih kepada Ruben yang sudah menunjukkan itikad baik dengan melunasi kerugian Rp3,5 miliar itu.

"Alhamdulillah, hari ini, atas kerja samanya dari Jhon LBF Law Firm, rekan saya Machi Ahmad, kami bisa berkomunikasi baik dan terjadi islah atau perdamaian. Memang dari awal, itu yang kami harapkan," kata Ramzy.

Dia pun menegaskan kepada publik bahwa kliennya itu sama sekali tidak memiliki niat jahat untuk memenjarakan Ruben Samuel Onsu. Tujuan utama pelaporan tersebut hanya agar hak kliennya dapat dikembalikan. (ant)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:06
07:17
05:09
04:35
01:19
01:25

Viral