Laporan Dicabut, Pihak DM dan Ruben Onsu Sepakat Tempuh Jalan Islah
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Perselisihan hukum yang menjerat presenter kondang Ruben Onsu terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp3,5 miliar resmi berakhir.
Pelapor yang berinisial DM memutuskan untuk mencabut laporannya setelah tercapai kesepakatan damai dan pelunasan kerugian melalui jalur kekeluargaan.
Pertemuan mediasi ini berlangsung di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (31/8) kemarin.
Ruben Onsu hadir didampingi tim hukumnya, Machi Achmad dan Jhon LBF, guna bertemu dengan Achmad Ramzy yang mewakili pihak DM.
"Ya, Alhamdulillah, kami sudah berdamai, sudah duduk secara kekeluargaan antara lawyer dan lawyer. Memang perdamaian ini keinginan kami semua," ujar Ruben Onsu kepada awak media.
Dalam keterangannya, mantan suami Sarwendah ini mengungkapkan bahwa penyelesaian pembayaran kerugian sebesar Rp3,5 miliar tersebut bisa terlaksana berkat dukungan dari pengusaha Jhon LBF.
Ruben mengaku sempat berdiskusi panjang sebelum akhirnya Jhon bersedia membantu menuntaskan kewajiban tersebut.
"Alhamdulillah, dapat bantuan dari bang Jhon LBF. Setelah ngobrol sampai malam sama beliau, Bang Jhon mau menyelesaikan semuanya," kata Ruben.
Meski begitu, ia menegaskan tetap akan bertanggung jawab secara pribadi.
"Tapi, saya juga akan selesaikan apa yang sudah diberikan bang Jhon," tambahnya.
Lebih lanjut, Ruben menjelaskan bahwa ia sebenarnya sedang mengupayakan penjualan aset miliknya untuk melunasi tanggung jawab tersebut.
Namun, kondisi pasar yang sulit membuatnya terkendala waktu, sehingga ia sangat mengapresiasi bantuan yang diberikan oleh Jhon LBF.
"Zaman sekarang kan susah, ya, jual aset gak bisa langsung. Makanya, selesai ini, ketika aset saya terjual, saya akan selesaikan semua," tutur Ruben.
Di sisi lain, Achmad Ramzy selaku kuasa hukum DM menyambut baik itikad baik yang ditunjukkan oleh Ruben Onsu. Ia membenarkan bahwa kedua belah pihak kini telah menempuh jalur islah.
"Alhamdulillah, hari ini, atas kerja samanya dari Jhon LBF Law Firm, rekan saya Machi Ahmad, kami bisa berkomunikasi baik dan terjadi islah atau perdamaian. Memang dari awal, itu yang kami harapkan," ungkap Ramzy.
Ramzy juga menegaskan bahwa sejak awal kliennya tidak memiliki tendensi untuk memenjarakan Ruben Samuel Onsu.
Load more