news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kejaksaan Agung RI sita uang Rp401 Miliar terkait dugaan korupsi tata kelola nikel PT. Citra Nugraha Indotama (CNI), di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026).
Sumber :
  • Julio Tri Saputra/tvOnenews

Lensa Berbicara: Penampakan Uang Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kejagung Terkait Kasus Korupsi Nikel

PT Citra Nugraha Indotama merupakan perusahaan pertambangan nikel yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Sulawesi Tenggara.
Senin, 31 Agustus 2026 - 17:26 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) memperlihatkan penampakan uang senilai Rp401 miliar yang disita terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola nikel periode 2017–2020 yang melibatkan PT Citra Nugraha Indotama (CNI). Senin (31/8/2026). 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung RI, Saiful Bahri Siregar, mengatakan penyitaan uang tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: 22/F.2/Fd.2/04/2025 tertanggal 10 April 2025.

Sprindik tersebut kemudian diperbarui melalui Nomor: Prin-104/F.2/Fd.2/11/2025 tertanggal 7 November 2025.

Kejaksaan Agung RI sita uang Rp401 Miliar terkait dugaan korupsi tata kelola nikel PT. Citra Nugraha Indotama (CNI), di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026)
Sumber :
  • Julio Tri Saputra/tvOnenews

Saiful menjelaskan, PT Citra Nugraha Indotama merupakan perusahaan pertambangan nikel yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Sulawesi Tenggara.

Namun, perusahaan tersebut diduga belum memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk menjalankan kegiatan pertambangan. Meski demikian, PT CNI diduga tetap melakukan aktivitas ekspor nikel.

Penyitaan uang senilai Rp401 miliar tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan perkara dugaan korupsi dalam tata kelola komoditas nikel periode 2017 hingga 2020.

Kejaksaan Agung masih terus melakukan pendalaman dalam perkara tersebut untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi serta menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat.

Kejaksaan Agung RI sita uang Rp401 Miliar terkait dugaan korupsi tata kelola nikel PT. Citra Nugraha Indotama (CNI), di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026)
Sumber :
  • Julio Tri Saputra/tvOnenews

Kejaksaan Agung RI sita uang Rp401 Miliar terkait dugaan korupsi tata kelola nikel PT. Citra Nugraha Indotama (CNI), di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026)
Sumber :
  • Julio Tri Saputra/tvOnenews

Kejaksaan Agung RI sita uang Rp401 Miliar terkait dugaan korupsi tata kelola nikel PT. Citra Nugraha Indotama (CNI), di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026)
Sumber :
  • Julio Tri Saputra/tvOnenews

 (jts/muu)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:06
07:17
05:09
04:35
01:19
01:25

Viral