- Instagram/@kabaraceh
Daftar Nama 8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia Versi Intel Ukraina
Namun, penerapan ketentuan tersebut baru dapat dilakukan berdasarkan fakta yang telah diverifikasi serta melalui prosedur hukum yang berlaku.
"Pemerintah Indonesia juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya. Apabila terdapat WNI yang menjadi korban dalam proses tersebut, Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah pelindungan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
WNI Diminta Waspadai Tawaran Kerja di Wilayah Konflik
Kemlu RI mengingatkan masyarakat Indonesia agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di daerah konflik. WNI juga diminta berhati-hati terhadap pekerjaan yang berpotensi membuat mereka terlibat dalam aktivitas militer negara asing.
"Apabila keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing dimaksud terverifikasi, hal tersebut merupakan tindakan individual dan tidak merepresentasikan kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia," kata Yvonne.
Yvonne menambahkan Indonesia tetap mendorong penyelesaian konflik Rusia-Ukraina melalui jalur damai.
Pemerintah Indonesia juga menegaskan pentingnya seluruh pihak menghormati prinsip-prinsip yang tercantum dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta hukum internasional. (nba)