news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad..
Sumber :
  • Antara

Dasco Ungkap Modus 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia: Awalnya Daftar Lowongan Satpam

Menurut Dasco, para WNI tersebut awalnya mendaftar pekerjaan sebagai satuan pengamanan atau tenaga administrasi.
Selasa, 1 September 2026 - 12:45 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap dugaan perekrutan delapan warga negara Indonesia (WNI) untuk bergabung dengan militer negara asing.

Menurut Dasco, para WNI tersebut awalnya mendaftar pekerjaan sebagai satuan pengamanan atau tenaga administrasi. Namun, mereka kemudian dikirim untuk menjalani tugas sebagai tentara.

“Para WNI ini kemudian mendaftar, lalu kemudian dari situ akhirnya dikirim untuk menjadi tentara. Begitu informasi yang kami dapat,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Dasco menyampaikan informasi mengenai perekrutan tersebut berasal dari otoritas intelijen. Ia mengatakan proses perekrutan dilakukan melalui negara pihak ketiga yang menawarkan pekerjaan dengan imbalan besar.

Para WNI yang tertarik dengan tawaran tersebut diduga tidak sejak awal mengetahui bahwa pekerjaan yang mereka jalani berujung pada keterlibatan sebagai anggota militer negara asing.

Dasco memastikan pemerintah telah mengambil langkah untuk mengantisipasi persoalan tersebut. Intelijen Indonesia bersama Kementerian Luar Negeri RI disebut telah melakukan koordinasi terkait dugaan perekrutan tersebut.

Pemerintah juga telah mengirimkan ratusan utusan ke negara-negara yang berkaitan dengan persoalan itu untuk melakukan penanganan.

Kemlu Masih Verifikasi

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI menyatakan informasi mengenai WNI yang diduga bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia masih dalam tahap pemeriksaan.

Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan proses tersebut dilakukan melalui Perwakilan RI di luar negeri. Kemlu juga berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan informasi yang diterima.

“Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut,” kata Yvonne melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Senin (31/8/2026).

Yvonne sebelumnya juga menegaskan bahwa jika keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata asing terbukti, hal tersebut merupakan tindakan perseorangan.

Dengan demikian, keterlibatan tersebut tidak dapat dianggap sebagai representasi kebijakan ataupun sikap resmi Pemerintah Indonesia. (ant/nba)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:06
07:17
05:09
04:35
01:19
01:25

Viral