- Instagram @vilmei
Uang TikToker Vilmei Dikuras Rp1,28 M, Polisi Bongkar Modus Pelakunya
Jakarta, tvOnenews.com - Uang hasil afiliator TikTok milik kreator konten Vilmei dikuras hingga mencapai Rp1,28 miliar oleh orang dekatnya sendiri.
Polisi membongkar bagaimana uang tersebut diduga dialihkan hingga masuk ke akun tersangka. Alih-alih langsung menarik uang tunai, polisi menduga uang afiliator yang terkumpul di akun Vilmei terlebih dahulu digunakan untuk membeli koin TikTok.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Polisi Verdika Bagus Prasetya mengatakan, uang hasil afiliator tersebut awalnya tidak disentuh oleh Vilmei dan hanya terkumpul di dalam akun.
"Uang afiliator di TikTok itu kan biasanya dapat duit. Itu sama si korban itu nggak disentuh. Duit di situ ya terkumpul aja," katanya, Selasa, 1 September 2026.
Dari koin tersebut, tersangka kemudian membeli gift. Gift yang dibeli menggunakan uang tersebut diduga dikirimkan ke akun milik tersangka.
"Kalau info sementara dari korban itu, dia (tersangka) belikan koin. Jadi dari akunnya Vilmei beli koin. Setelah dalam bentuk koin, dia beli gift. Misal ya, paus, paus ini di-gift-lah ke akunnya tersangka," ujarnya.
Polisi masih harus mengurai satu per satu transaksi tersebut. Penyidik akan memastikan berapa jumlah koin yang dibeli, gift yang dikirimkan, hingga akun mana saja yang menerima gift dari dana milik Vilmei.
"Makannya kita harus periksa betul-betul tuh dari TikTok-nya, polanya. Jadi dari dari uang hasil affiliate itu dibeliin koin dari koin baru bisa beli Gift. Nah, dari gift buat nge-gift ke akunnya mereka. Itu pun masing-masing akun berapa-berapa-berapa kita juga masih dalami," tuturnya.
Untuk memastikan dugaan aliran dana tersebut, polisi berencana meminta keterangan dari pihak TikTok dan perbankan. Data tersebut nantinya akan digunakan untuk menghitung secara pasti nilai kerugian yang dialami Vilmei.
"Kita masih panggil pihak TikTok, jadi nanti TikTok yang mengkalkulasikan, memberikan keterangan bahwa dari akunnya korban itu dibelikan koin sebanyak sekian sekian sekian ke mana," katanya.
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan penggelapan dana yang dialami kreator konten Vilmei memasuki babak baru. Setelah sempat diragukan sejumlah warganet dan dianggap sebagai settingan, perkara tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan dan tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Perkembangan terbaru itu disampaikan kuasa hukum Vilmei, Joseph Irianto. Joseph mengatakan penetapan tersangka menjadi perkembangan penting dalam perkara yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial.
Menurutnya, proses hukum yang berjalan sekaligus menjawab keraguan publik mengenai laporan tersebut.
"Kasusnya Vilmei sekarang sudah menemukan titik terang, dan sudah menjawab pertanyaan netizen ya bahwa kita ini tidak settingan. Per tanggal 27 kemarin aja sudah ditetapkan tiga orang tersangka," ungkap Joseph di Mampang, Jakarta Selatan, Jumat 28 Agustus 2026.
Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial Z, A, dan L. Z diduga memiliki peran utama dalam perkara tersebut, sementara A yang merupakan pacar Z disebut turut terlibat.
Foe peace simbolon