- Abdul Gani Siregar-tvOne
8 WNI Disebut Jadi Tentara Bayaran Rusia, Wamen P2MI: Jangan Sembarangan Sebut TPPO
Karena itu, Christina menyerahkan penentuan ada atau tidaknya unsur TPPO kepada aparat penegak hukum.
“Nah, jadi kalau itu nanti biar aparat penegak hukumlah yang melihat ya. Jadi kadang-kadang dari banyak yang apa namanya, di Kamboja kemarin itu kabarnya dari banyak ribuan itu yang beneran TPPO mungkin cuma beberapa. Itu biar APH (Aparat Penegak Hukum) yang melihat,” tandas dia.
Di tengah mencuatnya kasus WNI yang disebut bergabung dengan militer Rusia, Christina menekankan pentingnya masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri menggunakan jalur resmi.
Menurut dia, pemerintah telah menyediakan mekanisme keberangkatan pekerja migran secara prosedural.
Sebelumnya, Duta Besar Rusia untuk Indonesia Sergei Tolchenov menegaskan Kedutaan Besar Rusia tidak melakukan perekrutan warga asing untuk masuk ke militer Rusia.
Menurut Tolchenov, terdapat warga negara asing yang memilih bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia ketika berada di negara tersebut, tetapi keputusan itu disebut sebagai tanggung jawab pribadi masing-masing individu.
Sementara itu, laporan Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina pada 27 Agustus 2026 menyebut terdapat delapan WNI yang direkrut Angkatan Bersenjata Rusia untuk bertempur dalam perang melawan Ukraina.
Laporan tersebut menyatakan Badan Intelijen Ukraina memperoleh dokumen yang disebut mengonfirmasi perekrutan tersebut. (agr/nsi)