- ANTARA
KPK Sita Pajero dan Rumah Mewah Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, Ternyata Sudah 2 Kali Diperiksa
Pada saat itu, KPK menjelaskan Vinna tidak menjalani pemeriksaan pada tanggal tersebut. Pemeriksaan pada hari itu hanya dilakukan terhadap dua pihak swasta.
KPK kemudian memastikan bahwa Vinna memang telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, tetapi pemeriksaan tersebut dilakukan pada 4 dan 10 Agustus 2026.
Perkara Bupati Rejang Lebong Dikembangkan
Kasus yang tengah dikembangkan KPK tersebut berawal dari perkara yang menjerat Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari.
KPK sebelumnya menetapkan M Fikri sebagai tersangka bersama empat orang lainnya dalam kasus dugaan suap ijon proyek.
Dalam perkembangannya, penyidik memperluas perkara tersebut hingga ke lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Sejumlah langkah penyidikan kemudian dilakukan, termasuk penggeledahan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah Vinna pada pertengahan Agustus 2026.
Selain Vinna, KPK juga telah memeriksa pengusaha Eno Bowo Susilo (EBS) dan Hendra Okta yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Dinas PUPR Kota Bengkulu.
KPK Telusuri Dugaan Pemberian Aset Mewah
Dalam pengembangan kasus ini, penyidik juga mendalami dugaan pemberian sejumlah aset oleh Eno Bowo Susilo kepada pejabat di Kota Bengkulu.
Aset yang menjadi perhatian penyidik mencakup kendaraan mewah, apartemen mewah, hingga rumah mewah.
"Penyidik mendalami terkait dugaan pemberian sejumlah aset oleh EBS (Eno Bowo Susilo) kepada pejabat di Kota Bengkulu, di antaranya mobil mewah, apartemen mewah, hingga rumah mewah. Penyidik tentu akan mendalami keterkaitannya dengan pengerjaan proyek-proyek di Kota Bengkulu," kata Budi.
KPK menduga pemberian aset tersebut salah satunya ditujukan kepada Vinna selaku anggota DPRD Kota Bengkulu. Namun, penyidik masih mendalami keterkaitan aset-aset tersebut dengan proyek-proyek di Kota Bengkulu.
"Diduga pemberian oleh EBS tersebut untuk VLA, selaku anggota DPRD Kota Bengkulu. Penyidik akan mendalami terkait dugaan pemberian aset-aset mewah ini," imbuh Budi.
Penyitaan aset dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak menjadi bagian dari proses penyidikan KPK untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh, termasuk dugaan hubungan antara pemberian aset, uang, dan pengerjaan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.