Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu menetapkan T. Nadzirin yang merupakan Inspektur Pertambangan Kementerian ESDM tahun 2024
Dua orang kerabat dekat bos tambang di Bengkulu ikut dijadikan tersangka oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Mereka yakni Awang dan Andy Putra ka
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu memeriksa Gubernur Bengkulu Helmi Hasan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) Mega Mall dan pasar tradisional modern (PTM) Kota Bengkulu.
Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menyita sebanyak 28 bidang tanah milik enam tersangka kasus dugaan korupsi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) Mega Mall dan pasar tradisional modern (PTM) Kota Bengkulu.
Dari keterangan saksi serta kontraktor yang telah diperiksa, terungkap fakta bahwa mantan kepala dinas pertanian ini menerima sejumlah uang fee proyek pekerjaan, di mana komitmen ini disampaikan keduanya sebelum pelaksanaan kegiatan pekerjaan.
Dikatakan Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Tipidkor, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, berdasarkan Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA) Dinas Pertanian Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2023, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kaur menunjuk masing-masing PPTK pada kegiatan tersebut dengan anggaran yang dikelola kurang lebih Rp7,1 miliar.
Penyidik KPK sita rumah di Yogyakarta terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan tersangka eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Kejari Bengkulu Selatan, menahan tiga orang tersangka perkara korupsi dana makan dan minum pasien di Rumah Sakit Umum Daerah Hasanudin Damrah, tahun anggaran 2022.
Delapan dari sepuluh orang tersangka dugaan korupsi perencanaan dan pembangunan fisik Kegiatan Pembangunan dan Rehabilitasi Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) tahun anggaran 2022 dengan pagu anggaran sejumlah kegiatan yang terbagi dalam 7 paket pekerjaan dengan nilai kontrak Rp3,8 miliar.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Djamil menduga operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap cagub Bengkulu 2024 Rohidin Mersyah sebagai upaya politisasi hukum.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyegel ruang kerja Gubernur dan Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) akan menggunakan uang hasil korupsi untuk ongkos tim sukses pada Pilkada Bengkulu.
Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membuka peluang hadirnya tambahan pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. Di era kepemimpinannya, sejumlah ... -
Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.