Sumber :
- ANTARA
KPK Ungkap Dugaan Aliran Uang Korupsi Haji ke Pansus DPR RI Era Pimpinan Nusron Wahid
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelaah soal terungkapnya didalam fakta persidangan terkait dugaan aliran uang kuota haji ke Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPR RI 2024, Nusron Wahid.
Kamis, 3 September 2026 - 06:02 WIB
“Siap, setelah dikasih tahu,” jelas Bahri.
Sekedar informasi, dalam kasus korupsi kuota haji ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yaitu, Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz, Asrul Azis Taba, dan Ismail Adham.
Keempatnya kini telah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Adapun kerugian negara berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp622 miliar.(aha/raa)