- Tim tvOnenews/Syifa Aulia
Heboh LED Rp535 Miliar, Kepala BGN Sudaryono Tegaskan Pengadaan Dibatalkan: Mengada-ada!
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono buka suara mengenai postingan di media sosial yang menyebut BGN melakukan pengadaan layar LED senilai Rp535 miliar.
Sudaryono menegaskan pengadaan layar LED tersebut tidak dilanjutkan. Menurutnya, pengadaan itu mengada-ada dan tidak memiliki pagu anggaran.
Hal tersebut disampaikan Sudaryono saat rapat bersama Komisi IX DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Sudaryono mengaku telah mengetahui adanya postingan di media sosial yang memperlihatkan dirinya bersama dua wakilnya. Dalam unggahan tersebut, disebutkan seolah-olah BGN melakukan pengadaan layar LED dengan nilai mencapai Rp535 miliar.
“Jadi memang foto di socmed seolah-olah saya sebagai Kepala BGN bersama dua Waka saya itu kemudian mengadakan LED yang nilainya Rp535 miliar. Itu bisa untuk membeli pesawat pemadam kebakaran itu juga,” kata Sudaryono saat rapat.
Foto Disebut Bukan Hasil Editan
Sudaryono menjelaskan foto dirinya bersama dua wakil kepala BGN yang digunakan dalam postingan tersebut bukan merupakan hasil editan.
Namun, ia menegaskan proses pengadaan layar LED itu terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala BGN.
Menurut Sudaryono, proses pengadaan tersebut berlangsung pada 1 April. Sementara dirinya bersama jajaran masuk dan kemudian mendapatkan laporan mengenai persoalan tersebut pada Juli.
“Jadi begitu kami masuk, kami dilaporkan terkait ini dan ini 1 April ini prosesnya. Jadi kami belum ada di situ ya. Dan begitu kami Juli kami masuk, kami dilaporin ini,” ujar Sudaryono.
Dengan demikian, Sudaryono menegaskan dirinya belum berada dalam posisi yang dimaksud ketika proses pengadaan tersebut dimulai.
BGN Langsung Batalkan Pengadaan
Setelah mendapatkan laporan mengenai pengadaan layar LED tersebut, Sudaryono mengatakan pihaknya langsung mengambil keputusan untuk membatalkannya.
Ia menilai pengadaan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas. Selain itu, BGN juga tidak mempunyai pagu anggaran untuk melakukan pengadaan layar LED senilai Rp535 miliar.
“Ini kemudian ini keputusannya kami cancel. Kenapa? Satu, alasannya cukup mengada-ada. Yang kedua, pagu anggarannya nggak ada, jadi kalau diadakan pasti keliru,” tegas dia.
Sudaryono mengatakan keberadaan pagu anggaran menjadi salah satu hal penting dalam proses pengadaan. Menurutnya, tanpa pagu anggaran, pengadaan tersebut tetap menjadi persoalan meskipun prosesnya belum sampai dilaksanakan.
“Tidak diadakan saja sebetulnya sudah keliru, karena tidak ada pagu anggarannya di sini,” lanjutnya.
Proses Pembatalan Masih Berjalan
Sudaryono menjelaskan keputusan untuk membatalkan pengadaan tersebut sudah diambil. Namun, proses administratif pembatalannya masih membutuhkan waktu.
Ia menyebut pembatalan sebuah proses pengadaan tetap memiliki tahapan yang harus dilalui.
“Nah sehingga ini sebetulnya sudah kami batalkan dalam proses pembatalan dan ini mesti diapa... kan ada butuh waktu untuk apa sih... ya untuk... untuk pembatalan ini ada prosesnya gitu,” lanjut Sudaryono.
Pernyataan tersebut disampaikan Sudaryono untuk menjelaskan posisi BGN terkait informasi pengadaan layar LED yang ramai dibicarakan.
Sudaryono Tegaskan BGN Tak Izinkan Pengadaan
Dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, persoalan pengadaan LED tersebut turut menjadi salah satu hal yang dipertanyakan oleh pimpinan maupun anggota Komisi IX.
Sudaryono kemudian menegaskan bahwa BGN tidak memiliki anggaran untuk pengadaan layar LED tersebut.
Karena tidak terdapat pagu anggaran dan menurutnya pengadaan itu mengada-ada, ia memastikan BGN tidak memberikan izin untuk melanjutkan pengadaan tersebut.
“Jadi ini memang sudah kami batalkan. Ini penting terima kasih poin ini tadi beberapa bapak ibu semua, dari pimpinan maupun anggota Komisi IX mempertanyakan terkait pengadaan LED,” ujar dia.
“Jadi LED ini tidak... kami tidak mengizinkan untuk diadakan karena satu, mengada-ada, yang kedua anggarannya nggak ada,” tegas Sudaryono.