news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketua OJK yang baru, Friderica Widyasari Dewi.
Sumber :
  • Instagram/@fridericawidyasari

Bakal Rilis 2 POJK soal Bursa Mineral Komoditas Strategis, Bos OJK Kasih Bocorannya

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi alias Kiki menyatakan, pihaknya bakal segera mengeluarkan POJK terkait Bursa Mineral Komoditas Strategis (BMKS), paling lambat pada 17 September mendatang.
Jumat, 4 September 2026 - 09:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi alias Kiki menyatakan, pihaknya bakal segera mengeluarkan POJK terkait Bursa Mineral Komoditas Strategis (BMKS), paling lambat pada 17 September mendatang.

"Ada dua POJK yaitu POJK peralihan dan juga POJK pengaturan itu sendiri," kata Friderica Widyasari di Jakarta, Kamis, 3 September 2026.

Menurutnya, setelah adanya Undang-undang nomor 4 tahun 2026, hal ini adalah amandemen dari Undang-Undang nomor 4 tahun 2023 terkait pengembangan dan penguatan sektor keuangan.

Kiki mengatakan, pada undang-undang tahun 2023 lalu, OJK mendapat mandat baru untuk mengawasi aset keuangan digital, aset kripto, dan seterusnya.

"Yang terbaru ini memang kita mempunyai tugas baru yaitu untuk pengawasan bursa mineral dan komoditas strategis," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa Undang-Undang tersebut mengharuskan BMKS diberlakukan pada 1 Januari 2027, dan persiapan terkait hal ini memang cukup mendesak.

Karenanya, pada 17 September 2026, OJK akan mengeluarkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait peralihan dan juga pengaturan.

Namun, Kiki tak membeberkan lebih rinci apa saja yang masuk pada BMKS, karena masih menunggu peraturan yang lebih tinggi seperti peraturan presiden.

"Saya tidak boleh spill dahulu sekarang, karena kita masih nunggu contoh mineralnya apa aja, komunitas strategisnya apa aja, dan kemudian pengaturan dan lain sebagainya," ujarnya.

Sebelumnya, DPR RI menetapkan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK periode 2026-2031, melalui Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.

Sementara terkait jenis komoditas apa saja yang bakal diperdagangkan melalui BMKS, Kiki mengatakan bahwa OJK masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres).

“Komoditasnya tunggu Perpres ya, ada di situ semua. Itu nanti terserah Bapak Presiden,” ujarnya.

Mohammad Yudha Prasetya 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:06
01:48
04:36
03:17
02:45
03:13

Viral