news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Bantah Kematian Sutrimo Berkaitan dengan Kasus Febrie Adriansyah, Pengacara: Tunggu Hasil Ekshumasi Polda Metro

Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, membantah adanya kaitan antara kematian Sutrimo dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah dihadapi kliennya.
Jumat, 4 September 2026 - 09:48 WIB
Reporter:
Editor :

Meski demikian, Febri menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya penentuan penyebab kematian Sutrimo kepada pihak yang berwenang.

Dia juga meminta semua pihak tidak mengambil kesimpulan sebelum hasil pemeriksaan Polda Metro Jaya diumumkan secara resmi.

"Kita semua menunggu itu. Dan sebagai manusia, dari aspek kemanusiaan, maka lebih baik menurut saya kita tunggu informasi resminya agar tidak berkembang pada lagi-lagi misalnya apakah analisa spekulatif atau hal-hal lain di luar isu yang sebenarnya. Jadi mari kita tunggu hasil dari Polda secara resmi, terutama hasil ekshumasi tersebut," katanya.

Dalam kesempatan itu, Febri juga ditanya mengenai keberadaan staf Kejaksaan Agung bernama Febrio Adriono yang disebut mengantar jenazah Sutrimo ke rumah sakit.

Namun, dia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hal tersebut. Febri kembali menegaskan bahwa kewenangan tim hukumnya hanya berkaitan dengan perkara yang sedang dihadapi Febrie di Kejaksaan Agung.

"Saya pikir penjelasan saya tentang itu cukup ya, karena tadi saya sudah sampaikan kami ini kuasa hukum untuk perkara di Kejaksaan Agung, perkara dugaan TPPU," katanya.

Terkait dugaan adanya hubungan antara kematian Sutrimo dengan perkara yang menjerat Febrie, Febri meminta masyarakat menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.

Dia mengatakan, berdasarkan informasi yang diketahuinya, sejauh ini belum ada keterangan resmi yang menunjukkan adanya keterkaitan antara kematian Sutrimo dan perkara Febrie.

"Kita tunggu informasi dari Polda. Kalau sejauh ini yang kami lihat tidak ada hubungan sama sekali. Kenapa? Karena begini, proses penyelidikan kan kalau menurut pihak Kortas itu sudah lama," katanya.

Febri menambahkan, apabila Sutrimo merupakan pihak yang dibutuhkan keterangannya dalam perkara Febrie, semestinya proses pemeriksaan terhadapnya telah dilakukan sejak awal penyelidikan.

Namun, dia kembali menyerahkan penjelasan mengenai ada atau tidaknya hubungan tersebut kepada Polda Metro Jaya maupun Kejaksaan Agung.

"Jadi daripada kami yang menjawab lebih baik itu pihak yang berwenang yang menjawab. Apakah pihak Polda maupun pihak Kejaksaan," ucap Febri.

Untuk diketahui, Sosok Sutrimo yang kematiannya kini tengah diselidiki polisi mendapat klarifikasi dari kubu mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:57
02:03
05:04
05:34
01:25
04:56

Viral