News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menelisik Penerapan Pasal 91 KUHAP Soal Status Tersangka Eks Jampidsus

Kasus dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah turut membuka dirkusus di kalangan publik.
Jumat, 4 September 2026 - 19:59 WIB
Eks Jampidsus, Febrie Adrisanyah
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah turut membuka dirkusus di kalangan publik.

Dirkusus publik turut membahas batas-batas kewenangan aparat penegak hukum terlebih dengan berlakunya instrumen hukum acara pidana baru yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sejak awal Januari 2026 hingga standar pembuktian dan pelindungan hak asasi manusia kini berada di bawah sorotan tajam. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan (UPH), Jamin Ginting mengingatkan meski secara normatif syarat objektif penetapan tersangka mengacu pada kecukupan alat bukti prosedur pelaksanaannya tidak boleh melanggar koridor pelindungan hak asasi yang dijamin UU.

"Dalam KUHAP terkait penetapan tersangka diatur dalam Pasal 90 syarat subyektif, patut diduga; objektif: berdasarkan dua alat bukti yang sah. Memang secara tekstual tidak dipersyaratkan harus sudah diperiksa terlebih dahulu calon tersangka sebagai saksi," ujar Jamin kepada awak media, Jakarta, Jumat (4/9/2026).

Jamin menuturkan kebebasan diskresioner penyidik tersebut dibatasi secara ketat oleh larangan melakukan perbuatan yang menimbulkan praduga bersalah sebagaimana termaktub dalam Pasal 91 KUHAP serta doktrin turunan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 21/2014. 

Mengabaikan pemeriksaan pendahuluan terhadap subjek hukum sebelum statusnya dinaikkan dinilai mencederai rasa keadilan dan menghilangkan hak konstitusional untuk membela diri.

"Dengan tidak pernahnya diperiksa sebagai saksi atau calon tersangka, maka sebenarnya penyidik sudah melakukan perbuatan melanggar hukum karena melanggar hak asasi. Subjek tersebut tidak dapat mempersiapkan dirinya untuk pembelaan karena kedudukannya disamakan dengan saksi-saksi lainnya, sehingga ada tindakan menyalahgunakan keadaan untuk mengelabui pihak yang sebenarnya sudah diketahui sejak awal akan dijadikan tersangka," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia memaparkan persoalan ini menjadi semakin krusial tatkala dikaitkan dengan penanganan perkara korupsi dan pencucian uang yang kerap menggunakan instrumen pembuktian kompleks, seperti pelacakan aliran dana atau kesaksian tunggal. 

Dalam praktiknya jerat TPPU yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 memang tidak mensyaratkan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) terhadap perkara pidana asalnya (predicate crime). 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Voli Putri Korea Selatan Lolos ke Piala Dunia Voli Putri 2027, Amankan Tiket Terakhir

Timnas Voli Putri Korea Selatan Lolos ke Piala Dunia Voli Putri 2027, Amankan Tiket Terakhir

Timnas Voli Putri Korea Selatan resmi lolos ke ajang Piala Dunia Voli Putri 2027, usai berada di posisi terakhir melalui posisi di ranking voli FIVB.
Anggota DPR Usulkan Penerapan Wajib Militer Terbatas untuk Perkuat Pertahanan, Singgung Korea Selatan dan Korea Utara

Anggota DPR Usulkan Penerapan Wajib Militer Terbatas untuk Perkuat Pertahanan, Singgung Korea Selatan dan Korea Utara

Anggota DPR RI Said Abdullah mengusulkan adanya penerapan wajib militer terbatas untuk memperkuat konsep pertahanan semesta.
Pelatih Thailand Beri Ucapan Selamat kepada John Herdman usai Bawa Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Pelatih Thailand Beri Ucapan Selamat kepada John Herdman usai Bawa Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Pelatih Timnas Thailand, Anthony Hudson, menyampaikan ucapan selamat kepada John Herdman. Hal ini menyusul kesuksesannya membawa Timnas Indonesia menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026.
Top 3 Timnas Indonesia: 4 Fakta Kemenangan Dramatis Skuad Garuda, Netizen Indo Serbu Akun Timnas Thailand, hingga Reaksi Fans Malaysia

Top 3 Timnas Indonesia: 4 Fakta Kemenangan Dramatis Skuad Garuda, Netizen Indo Serbu Akun Timnas Thailand, hingga Reaksi Fans Malaysia

Euforia kemenangan bersejarah Timnas Indonesia mendominasi jajaran berita terpopuler di kanal bola tvOnenews.com. Berikut rangkuman tiga berita terpopuler itu.
Hasil Urine Negatif tapi Jadi Penyedia Sabu, Oknum Pegawai Rutan Depok Diperiksa Buntut Viral Pesta Bareng Warga Binaan

Hasil Urine Negatif tapi Jadi Penyedia Sabu, Oknum Pegawai Rutan Depok Diperiksa Buntut Viral Pesta Bareng Warga Binaan

Polisi mengungkap fakta baru di balik viralnya warga binaan Rutan Depok yang diduga melakukan aksi pesta narkoba jenis sabu. Keduanya negatif, tapi berperan sebagai penyedia sabu ke para narapidana yang pesta. sabu.
Juventus Beri Ucapan Selamat kepada Emil Audero usai Bawa Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Juventus Beri Ucapan Selamat kepada Emil Audero usai Bawa Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Juventus memberikan ucapan selamat kepada Emil Audero yang menjadi pahlawan Timnas Indonesia. Sang penjaga gawang melakukan satu penyelamatan penting dalam duel di final FIFA ASEAN Cup 2026.

Trending

Pernah Bawa Kanada ke Piala Dunia, John Herdman Justru Sebut Juara Bersama Timnas Indonesia Jadi Pencapaian Terbaik

Pernah Bawa Kanada ke Piala Dunia, John Herdman Justru Sebut Juara Bersama Timnas Indonesia Jadi Pencapaian Terbaik

Timnas Indonesia resmi keluar sebagai juara setelah melewati pertandingan dramatis menghadapi Thailand.
Reaksi Keras Media Thailand Usai Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Soroti Perjuangan 10 Pemain

Reaksi Keras Media Thailand Usai Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Soroti Perjuangan 10 Pemain

Timnas Indonesia sukses menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand lewat drama adu penalti, sementara media Thailand menyoroti perjuangan timnya
Media Malaysia Sorot Perjuangan Timnas Indonesia Jadi Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Pantang Menyerah

Media Malaysia Sorot Perjuangan Timnas Indonesia Jadi Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Pantang Menyerah

Media Malaysia mengakui keberhasilan timnas Indonesia juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai Garuda menaklukkan Thailand melalui drama adu penalti, Senin (05/10/2026).
Netizen Indo Serbu Akun Timnas Thailand, Ramai-ramai Ucap Terima Kasih: Kalian Luar Biasa

Netizen Indo Serbu Akun Timnas Thailand, Ramai-ramai Ucap Terima Kasih: Kalian Luar Biasa

Usai Timnas Indonesia menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026, akun resmi sepak bola Thailand justru dibanjiri komentar netizen Garuda yang memberikan apresiasi dan rasa.
FIFA Soroti Kemenangan Bersejarah Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Sebut Sosok Pemain Ini

FIFA Soroti Kemenangan Bersejarah Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Sebut Sosok Pemain Ini

FIFA memberi sorotan khusus terhadap keberhasilan Timnas Indonesia menjuarai Piala FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand secara dramatis adu penalti
Reaksi Rayo Vallecano usai Emil Audero Jadi Pahlawan Timnas Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Reaksi Rayo Vallecano usai Emil Audero Jadi Pahlawan Timnas Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Rayo Vallecano memperlihatkan reaksi atas kesuksesan Emil Audero menjadi juara FIFA ASEAN Cup 2026. Sang kiper menjadi pahlawan untuk Timnas Indonesia di laga final.
Erick Thohir Segera Evaluasi Timnas Indonesia Bersama John Herdman usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Erick Thohir Segera Evaluasi Timnas Indonesia Bersama John Herdman usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, berbicara setelah keberhasilan Timnas Indonesia menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026. Dia mengakui bahwa dirinya akan tetap melaksanakan evaluasi bersama John Herdman demi Piala Asia 2027.
Selengkapnya

Viral