news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bripda Muhammad Rio, mantan Brimob Polda Aceh (dua dari kanan) saat berpose dengan pasukan tentara Rusia.
Sumber :
  • Instagram/@kabaraceh

Warga Depok Jadi Tentara Bayaran di Rusia, Begini Modusnya Kelabui Petugas Saat Urus Paspor

WNI berinisial WOI itu rupanya sempat mengurus paspor beberapa bulan sebelum namanya dikaitkan dengan dugaan perekrutan tersebut.
Jumat, 4 September 2026 - 10:10 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Sosok warga Kota Depok, Jawa Barat, masuk dalam daftar delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga direkrut menjadi tentara Rusia untuk berperang melawan Ukraina.

WNI berinisial WOI itu rupanya sempat mengurus paspor beberapa bulan sebelum namanya dikaitkan dengan dugaan perekrutan tersebut. Kepada petugas Imigrasi Depok, WOI mengaku paspor itu akan digunakan untuk bepergian ke Malaysia.

Kepala Imigrasi Depok, Irvan Triansyah mengatakan, WOI mengurus atau memperpanjang paspornya pada 6 April 2026 melalui layanan M-Paspor.

Saat proses wawancara, WOI menyampaikan bahwa kepergiannya ke Malaysia berkaitan dengan rencana wisata sekaligus menunjang usaha yang dijalankannya.

"WOI menyampaikan (membuat paspor) karena tujuannya untuk wisata ke Malaysia dan usaha mendukung usahanya sebagai penjual sepatu dan tas branded secara online di Depok," ujarnya, dikutip Jumat, 4 September 2026.

WOI juga mengaku berprofesi sebagai wiraswasta. Dalam keterangannya kepada petugas, tidak disebutkan adanya rencana perjalanan ke Rusia.

"Karena memang tidak ada penerbangan langsung ke Rusia, ya. Kalau dari hasil wawancara, yang bersangkutan tujuannya wisata," tuturnya.

Di sisi lain, Imigrasi Depok menjelaskan adanya konsekuensi hukum bagi WNI yang terbukti berpartisipasi dalam militer asing tanpa izin tertulis dari Presiden.

"Kalau sesuai Undang-Undang Kewarganegaraan, setiap warga negara Indonesia yang ikut berpartisipasi dalam militer asing tanpa izin tertulis dari Presiden itu akan kehilangan kewarganegaraan," katanya.

Foe peace simbolon/VIVA

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:48
02:08
02:22
01:47
02:06
01:48

Viral