- tvOnenews/Abdul Gani Siregar
8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Ini Penjelasan Menlu
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia masih menyelidiki informasi mengenai delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga direkrut untuk bergabung dengan militer Rusia dalam perang melawan Ukraina.
Informasi tersebut sebelumnya disampaikan Badan Intelijen Luar Negeri Ukraina atau Dinas Intelijen Asing Ukraina (SZRU), yang juga mengungkap identitas delapan WNI berdasarkan sejumlah dokumen yang diperolehnya.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengatakan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama instansi terkait masih mendalami informasi mengenai dugaan perekrutan tersebut.
“Kementerian Luar Negeri bersama instansi terkait terus mendalami informasi yang kami terima beberapa hari lalu terkait keterlibatan 8 warga negara Indonesia yang diduga direkrut,” ujar Sugiono dalam keterangannya, Sabtu (5/9/2026).
Sugiono menegaskan Kemlu memiliki kewajiban memberikan perlindungan kepada setiap WNI. Ia memastikan hak-hak konsuler kedelapan WNI tersebut akan dipenuhi selama tidak ditemukan kondisi yang membuat mereka kehilangan kewarganegaraan Indonesia.
“Hak-hak konsuler yang kami harus penuhi sepanjang tidak ditemukan unsur-unsur yang menyebabkan mereka kehilangan kewarganegaraan,” imbuhnya.
Identitas 8 WNI Diungkap Ukraina
SZRU sebelumnya merilis identitas delapan WNI yang disebut telah direkrut Rusia untuk menjadi tentara dalam konflik melawan Ukraina.
Dalam laporan di situs resminya pada Kamis (27/8/2026), SZRU menyebut perekrutan warga asing dilakukan untuk mengisi kekurangan personel Rusia di garis depan. Kehadiran warga asing juga dinilai dapat digunakan Rusia untuk membangun narasi bahwa masyarakat internasional mendukung perang tersebut.
“Alasan lain merekrut warga asing adalah meningkatnya ketidakpuasan di dalam negeri mengenai situasi sosial dan ekonomi, perang, dan rencana gelombang mobilisasi baru (angka ketidakpuasan mencapai 69 persen) dan konsekuensinya adalah menurunnya juga orang yang bersedia mendaftar sebagai relawan. Indonesia menjadi contoh terbaru pola ini,” kata SZRU.
SZRU menyatakan identitas para WNI tersebut diperoleh dari dokumen yang berhasil didapatkan dinas intelijen tersebut.
Menurut SZRU, para WNI itu berpotensi ditempatkan sebagai canon fodder atau "pakan meriam", istilah yang merujuk pada tentara yang dikirim ke wilayah pertempuran dan berisiko menjadi sasaran serangan lawan.
Dinas intelijen Ukraina itu menyebut para WNI tertarik bergabung karena ditawarkan imbalan finansial tinggi. Mereka juga disebut mendapat janji pekerjaan di luar posisi tempur, kemungkinan memperoleh kewarganegaraan Rusia, serta sejumlah fasilitas sosial.