news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

PERMAHI Jambi Soroti Tantangan Koperasi Merah Putih.
Sumber :
  • ist

PERMAHI Jambi Soroti Tantangan Koperasi Merah Putih, Keterbatasan Lahan hingga SDM

Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pemerintah daerah, Kejaksaan Tinggi Jambi, Dinas Koperasi dan UKM
Sabtu, 5 September 2026 - 08:23 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Jambi menggelar Seminar Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Wilayah Jambi.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat, 4 September 2026, tersebut berlangsung di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Jambi dan dihadiri kurang lebih 150 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Jambi.

Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pemerintah daerah, Kejaksaan Tinggi Jambi, Dinas Koperasi dan UKM, Kesbangpol, Kodim 0415/Jambi, Asosiasi KDKMP, serta organisasi kemahasiswaan dan stakeholder terkait.

Ketua DPC PERMAHI Jambi, Roland Pramudiansyah, mengatakan bahwa berdasarkan hasil kompilasi dan pendalaman di lapangan, pelaksanaan KDKMP di Kota Jambi masih menghadapi sejumlah tantangan yang perlu mendapatkan perhatian bersama.

Menurutnya, persoalan tersebut meliputi keterbatasan lahan, status aset, kesiapan sumber daya manusia, hingga tata kelola kelembagaan dan operasional koperasi.

“Pembentukan koperasi dan pembangunan fisik tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan. Tantangan berikutnya adalah memastikan koperasi benar-benar mampu beroperasi secara mandiri, profesional, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Roland menilai kapasitas pengurus KDKMP saat ini belum sepenuhnya merata, khususnya dalam pengelolaan usaha, administrasi, keuangan, pembukuan, manajemen koperasi, pemahaman terkait Sisa Hasil Usaha (SHU), Rapat Anggota Tahunan (RAT), serta pertanggungjawaban keuangan.

Selain itu, diperlukan kejelasan pola kerja sama dengan pihak eksternal dalam pengisian gerai, penyediaan barang, dan distribusi agar tidak menimbulkan ketergantungan maupun dominasi pihak tertentu yang berpotensi mengurangi kemandirian koperasi.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PERMAHI, Azhar Sidiq S, menegaskan bahwa mahasiswa hukum memiliki peran strategis dalam mendukung terciptanya ekosistem koperasi yang sehat, legal, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, pelaksanaan KDKMP memiliki sejumlah potensi persoalan hukum yang perlu diantisipasi sejak awal, mulai dari pengelolaan dana dan aset, kontrak kerja sama usaha, sengketa lahan, hingga tata kelola keuangan.

“Mahasiswa hukum dapat mengambil peran melalui edukasi hukum perkoperasian, pendampingan penyusunan AD/ART, perjanjian kerja sama, konsultasi hukum, hingga penguatan kepatuhan terhadap regulasi dan prinsip tata kelola yang baik,” katanya.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:57
02:03
05:04
05:34
01:25
04:56

Viral