- Jo Kenaru
Siap-Siap Mobil Tak Bawa QR Code Bakal Disingkirkan dari Antrean BBM Subsidi
Jakarta, tvOnenews.com - Kendaraan roda empat yang tidak membawa QR Code saat mengantre pembelian BBM subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) akan disisihkan dari antrean.
Hal itu diungkap langsung oleh Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Wahyudi Anas di Jakarta pada Sabtu (5/9/2026).
Ia mengatakan, masih ditemukan masyarakat yang mengantre BBM subsidi tanpa membawa dokumen pendukung seperti QR Code di lapangan.
"Untuk yang tidak lengkap (tidak membawa QR Code) dan lain-lain agar supaya nanti disisihkan dari antrean," ujarnya.
- Antara
Dia menekankan hal itu usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) penyaluran BBM subsidi di salah satu SPBU Kambara, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara.
Menurutnya, masyarakat yang membawa kelengkapan administrasi saat mengantre, merupakan pengguna BBM subsidi yang telah memahami aturan dan membutuhkan bahan bakar untuk aktivitas sehari-hari.
Namun, ia menilai masih banyak pengguna kendaraan yang lalai membawa dokumen wajib, sehingga menyulitkan proses identifikasi penerima BBM subsidi yang tepat sasaran.
Wahyudi menjelaskan, masyarakat dengan dokumen lengkap nantinya akan mendapatkan prioritas pelayanan karena telah memenuhi kewajiban sebagai pengguna BBM subsidi sesuai aturan berlaku.
Sementara itu, kendaraan yang tidak membawa kelengkapan administrasi akan disisihkan dari antrean agar pelayanan di stasiun pengisian bahan bakar umum berjalan lebih tertib.
Selain dokumen QR Code, BPH Migas juga menemukan kendaraan bermotor dengan kondisi administrasi tidak sesuai, termasuk sepeda motor yang memiliki pelat nomor kendaraan sudah tidak berlaku.
Wahyudi berharap masyarakat semakin patuh terhadap aturan pembelian BBM subsidi agar pemerintah memiliki data yang akurat mengenai pengguna yang benar-benar berhak menerima manfaat subsidi energi.
Kelengkapan data pengguna yang mengantre, mulai dari identitas hingga informasi kendaraan, menjadi faktor penting dalam proses verifikasi penerima BBM subsidi sehingga penyaluran dapat dilakukan secara tepat sasaran.
Validitas data tersebut juga akan menjadi pertimbangan dalam menentukan kebutuhan dan alokasi BBM subsidi pada tahun berikutnya, karena data yang akurat membantu pemerintah menyusun perencanaan penyaluran lebih baik.
Melalui penerapan aturan dan pendataan yang lebih tertib, BPH Migas berharap distribusi BBM subsidi berjalan efektif, transparan, serta mampu mencegah penyalahgunaan terhadap bahan bakar yang menjadi kompensasi negara.
Penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran diharapkan dapat mendukung masyarakat yang membutuhkan, terutama sektor produktif seperti petani, nelayan, pelaku UMKM, serta kelompok usaha lainnya yang bergantung pada ketersediaan energi.
Adapun Kepala BPH Migas bersama Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman, Pertamina Patra Niaga dan Pemerintah Kabupaten Muna Barat menggelar rapat pembahasan kebutuhan BBM subsidi di daerah tersebut.
Usai menggelar rapat tersebut, BPH Migas bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pertamina Patra Niaga didampingi pemerintah setempat melakukan inspeksi mendadak ke SPBU Kambara, guna memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan lancar dan tepat sasaran. (Yudha Prasetya)