Heboh Isu Beli BBM Subsidi Pakai STNK, Ini Penjelasan Pertamina
- Pertamina Patra Niaga
Jakarta, tvOnenews.com - PT Pertamina Patra Niaga membatalkan rencana menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat membeli BBM subsidi di SPBU.
Pertamina Patra Niaga menegaskan ketentuan tersebut bukan kebijakan yang berlaku secara nasional. Mekanisme menunjukkan STNK sebelumnya merupakan rencana pengawasan lokal di wilayah Sumatera Selatan.
Keputusan pembatalan diambil setelah informasi mengenai aturan tersebut menyebar luas dan memicu keresahan masyarakat. Untuk pembelian BBM, ketentuan yang berlaku tetap mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan perusahaan mencermati respons masyarakat setelah informasi dari Sumatera Selatan berkembang menjadi pembahasan secara nasional.
“Kami memahami respons dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar. Untuk itu, kami meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan untuk membatalkan implementasi mekanisme tersebut. Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat informasi yang berkembang dan menimbulkan kesalahpahaman yang berdampak secara Nasional,” ujar Kitty, Jumat (4/9/2026).
Pertamina Patra Niaga memastikan kebijakan mengenai penyaluran BBM yang berdampak kepada masyarakat akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan regulator. Koordinasi dilakukan terutama bersama BPH Migas, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait.
Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga tetap memperkuat pengawasan untuk memastikan BBM subsidi disalurkan kepada masyarakat yang berhak. Pengawasan dan pembinaan terhadap lembaga penyalur terus dilakukan.
Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, Pertamina Patra Niaga telah memberikan pembinaan kepada lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasional perusahaan.
Jika ditemukan pelanggaran, Pertamina Patra Niaga akan menjatuhkan sanksi berdasarkan tingkat pelanggaran. Sanksi tersebut dapat berupa peringatan tertulis, skorsing, hingga pemutusan hubungan usaha.
Perusahaan juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendorong proses penindakan terhadap praktik penyalahgunaan BBM subsidi.
Pengawasan penyaluran BBM subsidi turut dilakukan melalui pemanfaatan QR Code Subsidi Tepat pada aplikasi MyPertamina. Sistem tersebut digunakan untuk membantu memastikan BBM subsidi diterima masyarakat yang memenuhi ketentuan. (nba)
Load more