news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman..
Sumber :
  • TVR Parlemen

DPR: Mohon Maaf, Pemerintahan Prabowo Jauh Lebih Demokratis dari Era Sebelumnya

Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).
Senin, 7 September 2026 - 13:24 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto jauh lebih demokratis dibandingkan era pemerintahan sebelumnya

Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).

Dia tidak menyebutkan sosok presiden yang dimaksud dalam era pemerintahan sebelumnya.

Awalnya, Habibur menyinggung terkait draf RUU Perampasan Aset yang dibuat pada pemerintahan sebelum Prabowo ditujukan untuk menghabisi lawan politik.

“Ada yang bilang curiga, mohon maaf ya soal draf-draf, ada draf yang kami perbaharui, katanya ada draf yang lama lebih ekstrem di pemerintahan sebelum Pak Prabowo,” kata Habibur dalam rapat.

“Ada juga yang curiga draf yang lebih ekstrem itu yang beredar di zaman pemerintahan sebelum Pak Prabowo, justru itu draf yang akan digunakan untuk menghabisi lawan-lawan politik pemerintah saat itu,” lanjutnya.

Habibur lantas mengatakan bahwa pada pemerintahan Prabowo jauh lebih demokratis. Dia menyebut fenomena memanfaatkan hukum untuk melawan musuh politik kini lebih ringan daripada era sebelumnya.

“Mungkin enggak? Kalau kita lihat corak, ya kan, pemerintahan Pak Prabowo saat ini dengan sebelumnya, mohon maaf, sekarang jauh lebih demokratis,” jelas Habibur.

“Gejala menjadikan hukum sebagai alat kekuasaan menurut saya sekarang jauh lebih ringan daripada pemerintahan sebelumnya,” tambah dia.

Habibur mengaku pernah menyaksikan langsung soal bagaimana hukum dijadikan sebagai alat politik.

“Saya pernah di oposisi juga sebelum saya di pemerintahan atau pendukung partai pemerintah. Sakit sekali rasanya ketika hukum jadi alat politik alat kekuasaan,” katanya.

Untuk itu, Habibur menegaskan tidak ingin apabila RUU Perampasan Aset nanti dijadikan sebagai alat politik maupun alat kekuasaan untuk melawan oposisi.

“Harus berpikir kita jangan di posisi sekarang pembuat kekuasaan, pemegang kekuasaan. Harus berpikir kita ada di posisi rakyat biasa yang lemah, ada di oposisi mungkin yang berseberangan,” tandas politisi Partai Gerindra itu. (saa/nba)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:27
03:45
01:47
01:32
01:33
02:52

Viral