- istimewa - antaranews
Sentil Kemenhub, DPR Minta Hak Penumpang Dipenuhi Imbas 8 Bandara Ditutup Gegara Erupsi Anak Krakatau
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi V DPR RI Irmawan meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan hak penumpang yang gagal terbang terpenuhi, setelah delapan bandara ditutup akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.
Dia menjelaskan hak penumpang yang harus dipenuhi itu meliputi kompensasi pembatalan penerbangan, kepastian informasi keberangkatan, dan pelayanan selama menunggu.
“Kami melihat ada delapan bandara yang sementara ditutup akibat kondisi tersebut,” ungkap Irmawan kepada wartawan, Senin (7/9/2026).
“Keselamatan memang harus menjadi prioritas, tetapi pemerintah juga harus hadir memastikan hak dan kebutuhan para penumpang yang terdampak tetap terpenuhi,” sambungnya.
Irmawan meminta Kemenhub mengawasi langsung seluruh maskapai penerbangan agar mereka memenuhi hak seluruh penumpangnya.
“Penumpang jangan sampai sudah mengalami kerugian karena perjalanan terganggu, kemudian masih harus bersusah payah mendapatkan haknya,” jelas Irmawan.
Dia menyebut pengawasan langsung dari Kemenhub perlu dilakukan agar proses kompensasi atau pengembalian biaya dapat diproses dengan mudah.
“Proses pengembalian biaya atau kompensasi harus jelas dan mudah,” katanya.
Sebagai informasi, Gunung Anak Krakatau mengalami erupsi sejak Jumat (4/9). Abu vulkanik darj erupsi tersebut tidak hanya tiba di Banten dan Lampung, bahkan terbawa angin sampai ke wilayah Jakarta, Bekasi, Bogor, Depok, dan Tangerang.
Erupsi Gunung Anak Krakatau juga menyebabkan delapan bandara ditutup untuk sebagian rute penerbangan.
Di antaranya Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta, Bandara Raden Inten II di Lampung, Bandara Husein Sastranegara di Bandung.
Bandara Budiarto di Tangerang, Bandara Pondok Cabe di Tangerang Selatan, Bandara Taufik Kiemas di Lampung, dan Bandara Atung Bungsu di Sumatera Selatan. (saa/aag)