news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi lowongan kerja.
Sumber :
  • ANTARA

Kantor Loker Bodong di Pasar Minggu Kembalikan Uang ke 3 Korban, Dalih Uang Komitmen

Kapolsek Pasar Minggu Kompol Theodorus mengatakan tiga korban tersebut masing-masing berinisial RM, EM, dan DB.
Selasa, 8 September 2026 - 11:34 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian menyatakan tiga orang yang sebelumnya mengadukan persoalan terkait lowongan kerja (loker) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, telah mendapatkan pengembalian uang dari perusahaan yang menawarkan pekerjaan tersebut.

Kapolsek Pasar Minggu Kompol Theodorus mengatakan tiga korban tersebut masing-masing berinisial RM, EM, dan DB.

"Untuk korban diganti rugi, ada tiga orang. Yang di mana di situ bernama inisial RM, perempuan EM, dan perempuan DB," kata Theodorus kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Ketiga korban menerima uang pengembalian dengan jumlah berbeda-beda. Polisi menyebut nominal yang dikembalikan berada pada kisaran Rp50.000 hingga Rp1,8 juta.

Uang itu sebelumnya diminta perusahaan kepada para pencari kerja sebagai biaya pendaftaran atau jasa administrasi dalam proses penyaluran tenaga kerja.

"Meminta uang di awal ini hanyalah untuk sebagai pendaftaran. Pendaftaran dalam arti sebuah jasa," terang Theodorus.

Meski demikian, hingga kini Polsek Pasar Minggu belum menerima laporan polisi (LP) terkait dugaan penipuan dengan modus lowongan pekerjaan tersebut. Theodorus menjelaskan para korban sejauh ini hanya meminta uang yang sudah disetorkan agar dikembalikan.

"Karena pihak korban di sini hanya meminta uangnya untuk kembali. Untuk itu, dikarenakan viralnya di media sosial, kami berinisiatif untuk menjembatani antara korban dan calon korban ini untuk ketemu dari pihak perusahaan," ujar Theodorus.

Polisi juga telah memeriksa legalitas perusahaan yang menawarkan pekerjaan tersebut. Pemeriksaan mencakup Nomor Induk Berusaha (NIB) serta izin usaha perusahaan.

"Untuk perusahaan, kami cek semua, dari NIB, izin perusahaannya, semuanya legal, tercatat, dan memang sudah beberapa kali perusahaan tersebut pernah menyalurkan tenaga kerja," tutur Theodorus.

Selain tiga orang yang telah menerima pengembalian dana, tiga pencari kerja lainnya juga datang kepada kepolisian untuk berkoordinasi dengan perusahaan.

Polisi selanjutnya akan membantu mempertemukan dan menjembatani komunikasi antara para pencari kerja dengan pihak perusahaan guna menyelesaikan persoalan yang mereka alami.

Theodorus menambahkan perusahaan tersebut bersikap kooperatif. Pihak perusahaan juga menyatakan kesediaannya untuk dihubungi kepolisian dalam rangka membantu penyelesaian persoalan para calon pekerja. (ant/nba)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:03
01:28
20:49
05:57
03:18
12:28

Viral