- Istimewa
Polisi Tangkap Wanita Pencuri Tiga Rumah Kosong di Jaktim, Beraksi Saat Korban Salat dan Rumah Tak Dikunci
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Anggota Unit 5 Subdit 3 Tahbang/Resmob meringkus wanita berinisial SAP alias Caca (20) yang melakukan pencurian di sejumlah rumah kosong, wilayah Jakarta Timur.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy mengatakan, pelaku diringkus usai melakukan pencurian di Jalan Kebon Nanas Selatan 2, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 18.05 WIB.
“Pelaku diamankan pada Kamis (4/9/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, di Jalan Kesatrian No. 35 RT.01/RW.08 Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan,” jelas Ressa, kepada wartawan, Selasa (8/9/2026).
Lebih lanjut, Ressa menerangkan, kronologi peristiwa pencurian ini terjadi saat korban sedang salat asar di lantai 2 dan meninggalkan handphonenya di lantai dekat meja kerja dan pintu rumah tidak terkunci.
“Pintu rumah korban dalam keadaan tertutup namun tidak terkunci. Kemudian setelah korban selesai solat, korban melihat handphonenya sudah tidak ada,” terang Ressa.
Kemudian korban mencoba mengecek ke lantai dua, namun handphone-nya telah raib.
“Korban yang merasa curiga ada yang aneh, korban melihat CCTV rumahnya dan ditemukan dalam video CCTV, terduga pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil ponselnya,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa kehilangan satu unit handphone Samsung S23 Ultra Warna Hijau.
“Selanjutnya, korban melaporkan perkaranya Ke Polres Metropolitan Jakarta Timur guna pengusutan lebih lanjut,” tegasnya.
Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga turut menyita barang bukti dari pelaku, yakni berupa satu buah sandal warna hitam dan satu celana panjang warna abu-abu.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tegas Ressa. (Ars/ree)