- Adinda Ratna Safira
Curi Uang Rp18 Juta dan Ponsel, Wanita 20 Tahun di Jaktim Mengaku Terdesak Gaya Hidup
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap motif wanita berinisial SAP alias Caca (20) yang ditangkap karena melakukan pencurian di sejumlah rumah di wilayah Jakarta Timur.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy mengatakan, pelaku diketahui telah melakukan aksi pencurian sebanyak tiga kali. Sasaran pelaku berupa rumah yang ditinggalkan atau dalam kondisi sepi.
Dalam tiga aksinya tersebut, pelaku berhasil membawa satu unit ponsel dan uang tunai dengan total mencapai Rp18 juta.
Aksi pertama dilakukan pada Sabtu (24/6/2026). Saat itu, korban sedang menunaikan salat Asar di lantai dua rumahnya.
Pelaku kemudian memanfaatkan kondisi tersebut untuk masuk ke dalam rumah. Pintu rumah korban dalam keadaan tertutup, tetapi tidak terkunci.
“Korban sedang menunaikan salat Asar di lantai dua rumahnya. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban dengan masuk melalui pintu yang tertutup tetapi tidak terkunci, lalu menggasak satu unit ponsel Samsung S23 Ultra milik korban yang tergeletak di dekat meja kerja,” ujar Ressa kepada wartawan, Selasa (8/9/2026).
Ponsel Samsung S23 Ultra Jadi Sasaran
Setelah masuk ke rumah korban, pelaku mengambil ponsel Samsung S23 Ultra yang berada di dekat meja kerja.
Korban baru mengetahui ponselnya hilang setelah selesai melaksanakan salat. Saat itu, korban mengecek kondisi rumah dan menyadari handphone miliknya sudah tidak berada di tempat semula.
Korban kemudian merasa curiga dan memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di rumah.
Dari rekaman tersebut, terlihat terduga pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil ponsel milik korban.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit Samsung S23 Ultra warna hijau.
Berlanjut Curi Uang Rp3 Juta
Aksi berikutnya dilakukan pelaku di wilayah Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 17 Agustus 2026.
Di lokasi tersebut, pelaku kembali melakukan pencurian dan berhasil membawa uang tunai sebesar Rp3 juta.
“Di lokasi tersebut, pelaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp3 juta,” terang Ressa.
Tidak berhenti di sana, pelaku kemudian kembali menyasar wilayah Cibubur, Jakarta Timur.
Dalam aksi tersebut, SAP berhasil membawa uang tunai senilai Rp15 juta.