news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Terdakwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (3/9/2026)..
Sumber :
  • Julio Tri Saputra/tvOnenews

Lensa Berbicara: Empat Saksi Dihadirkan, Yaqut Simak Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat orang saksi untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. 
Rabu, 9 September 2026 - 02:28 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyimak keterangan para saksi saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (3/9/2026).

Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat orang saksi untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. 

Keempat saksi tersebut yakni mantan staf Seksi Kementerian Agama Ridwan Kurniawan, PNS Staf Asrama Haji Bekasi Nila Adulitya Devi, Analis Kebijakan Ahli Muda pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus periode 2022–2024 Abdul Muhyi, serta Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri periode 2023–2024 Saiful Mujab.

Satu per satu saksi memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di lingkungan Kementerian Agama.

Selama persidangan berlangsung, Yaqut Cholil Qoumas tampak mengikuti jalannya persidangan dengan menyimak keterangan yang disampaikan para saksi. 

Keterangan para saksi tersebut menjadi bagian dari proses pembuktian dalam perkara dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 yang menjerat mantan Menteri Agama tersebut.

Sidang lanjutan digelar untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta proses pengelolaan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama sesuai dengan dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum.

Terdakwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (3/9/2026).
Sumber :
  • Julio Tri Saputra/tvOnenews

Terdakwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (3/9/2026).
Sumber :
  • Julio Tri Saputra/tvOnenews

Terdakwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (3/9/2026).
Sumber :
  • Julio Tri Saputra/tvOnenews

Terdakwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (3/9/2026).
Sumber :
  • Julio Tri Saputra/tvOnenews

(jts/muu)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:03
05:19
01:23
01:28
20:49
05:57

Viral