- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Purbaya Ungkap Dana Rekening Gratis Rp50 Ribu untuk Warga 17 Tahun Berasal dari APBN
Program tersebut juga diarahkan untuk memperluas inklusi keuangan nasional. Dengan adanya rekening sejak usia 17 tahun, masyarakat diharapkan memiliki akses terhadap layanan keuangan melalui perbankan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan program tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
"Begitu mereka usianya 17 tahun langsung otomatis dikasih KTP dan dikasih rekening koran," kata Airlangga dalam Simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), Selasa (8/9/2026).
BRI dan BSI Disiapkan Jadi Penyedia Rekening
Pada tahap awal pelaksanaan, pemerintah menyiapkan dua bank pelat merah sebagai penyedia rekening bagi masyarakat yang memasuki usia 17 tahun.
Dua bank tersebut adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).
Keduanya akan menjadi bagian dari pelaksanaan program pembukaan rekening otomatis tersebut. Rekening yang dibuka akan dikaitkan dengan identitas kependudukan penerima melalui NIK.
Program ini tidak hanya mencakup pembukaan rekening. Pemerintah juga menyiapkan saldo awal yang langsung diberikan kepada setiap rekening baru.
Saldo Rp50 Ribu Tak Boleh Terpotong
Setiap rekening yang dibuka secara otomatis akan mendapatkan saldo awal sebesar Rp50 ribu dari pemerintah.
Airlangga mengatakan saldo tersebut dipastikan tidak boleh berkurang akibat biaya administrasi maupun biaya lainnya. Artinya, dana awal yang diberikan pemerintah harus tetap tersedia di rekening penerima.
Untuk memastikan ketentuan tersebut berjalan, pemerintah akan menyiapkan aturan khusus bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Aturan tersebut diperlukan agar saldo awal Rp50 ribu yang diberikan kepada warga tetap utuh dan tidak terpotong oleh berbagai biaya perbankan.
Di sisi pendanaan, Purbaya memastikan kebutuhan program tersebut dapat dipenuhi melalui APBN, khususnya dari pos cadangan belanja yang tersedia.
Pemerintah saat ini masih menyiapkan mekanisme pelaksanaan program pembukaan rekening otomatis tersebut. Skema yang disiapkan mencakup warga Indonesia yang telah berusia 17 tahun dan memiliki KTP, dengan rekening yang terhubung dengan NIK serta saldo awal Rp50 ribu dari pemerintah.
Melalui program tersebut, pemerintah menargetkan akses layanan perbankan dapat semakin luas sekaligus mendorong inklusi keuangan masyarakat sejak usia 17 tahun.