news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Purbaya Ungkap Dana Rekening Gratis Rp50 Ribu untuk Warga 17 Tahun Berasal dari APBN

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memastikan saldo awal Rp50 ribu untuk rekening warga usia 17 tahun berasal dari APBN dan diambil dari cadangan belanja.
Rabu, 9 September 2026 - 17:39 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap sumber pendanaan program pembukaan rekening bank otomatis bagi warga Indonesia yang telah berusia 17 tahun. Pemerintah akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memberikan saldo awal sebesar Rp50 ribu kepada setiap penerima.

Purbaya memastikan kapasitas fiskal pemerintah masih mampu memenuhi kebutuhan anggaran untuk menjalankan program tersebut. Menurutnya, nominal saldo yang diberikan kepada setiap warga tidak menjadi beban besar bagi keuangan negara.

"Rp50 ribu dikali sekian orang, saya pikir enggak banyak-banyak amat loh, kalau saya lihat ya," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan saat pemerintah tengah mempersiapkan skema pembukaan rekening perbankan secara otomatis bagi warga negara Indonesia yang memasuki usia 17 tahun dan telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dana Saldo Awal Diambil dari Cadangan Belanja

Purbaya menjelaskan, anggaran untuk memberikan saldo awal Rp50 ribu tersebut akan berasal dari pos cadangan belanja pemerintah dalam APBN.

Menurut dia, pemerintah memang memiliki alokasi cadangan belanja yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan program tersebut. Ia pun menilai kebutuhan anggaran untuk memberikan saldo awal kepada warga masih dapat ditampung dalam kapasitas fiskal pemerintah.

"Kan kita ada cadangan belanja juga. Cadangan belanja kita ada, selalu ada, dan saya lihat masih masuk," tegas Purbaya.

Dengan skema tersebut, saldo awal yang diberikan pemerintah kepada setiap rekening penerima tidak berasal dari dana bank, melainkan disiapkan melalui anggaran pemerintah.

Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal. Pemerintah ingin masyarakat yang telah memasuki usia dewasa dan memiliki identitas kependudukan dapat langsung mempunyai akses ke rekening perbankan.

Rekening Terhubung dengan NIK

Pemerintah saat ini menyiapkan program pembukaan rekening bank secara otomatis bagi setiap warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun dan memiliki KTP.

Rekening tersebut nantinya akan terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dengan demikian, pembukaan rekening menjadi bagian dari integrasi layanan administrasi kependudukan dengan akses layanan perbankan.

Program tersebut juga diarahkan untuk memperluas inklusi keuangan nasional. Dengan adanya rekening sejak usia 17 tahun, masyarakat diharapkan memiliki akses terhadap layanan keuangan melalui perbankan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan program tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

"Begitu mereka usianya 17 tahun langsung otomatis dikasih KTP dan dikasih rekening koran," kata Airlangga dalam Simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), Selasa (8/9/2026).

BRI dan BSI Disiapkan Jadi Penyedia Rekening

Pada tahap awal pelaksanaan, pemerintah menyiapkan dua bank pelat merah sebagai penyedia rekening bagi masyarakat yang memasuki usia 17 tahun.

Dua bank tersebut adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).

Keduanya akan menjadi bagian dari pelaksanaan program pembukaan rekening otomatis tersebut. Rekening yang dibuka akan dikaitkan dengan identitas kependudukan penerima melalui NIK.

Program ini tidak hanya mencakup pembukaan rekening. Pemerintah juga menyiapkan saldo awal yang langsung diberikan kepada setiap rekening baru.

Saldo Rp50 Ribu Tak Boleh Terpotong

Setiap rekening yang dibuka secara otomatis akan mendapatkan saldo awal sebesar Rp50 ribu dari pemerintah.

Airlangga mengatakan saldo tersebut dipastikan tidak boleh berkurang akibat biaya administrasi maupun biaya lainnya. Artinya, dana awal yang diberikan pemerintah harus tetap tersedia di rekening penerima.

Untuk memastikan ketentuan tersebut berjalan, pemerintah akan menyiapkan aturan khusus bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Aturan tersebut diperlukan agar saldo awal Rp50 ribu yang diberikan kepada warga tetap utuh dan tidak terpotong oleh berbagai biaya perbankan.

Di sisi pendanaan, Purbaya memastikan kebutuhan program tersebut dapat dipenuhi melalui APBN, khususnya dari pos cadangan belanja yang tersedia.

Pemerintah saat ini masih menyiapkan mekanisme pelaksanaan program pembukaan rekening otomatis tersebut. Skema yang disiapkan mencakup warga Indonesia yang telah berusia 17 tahun dan memiliki KTP, dengan rekening yang terhubung dengan NIK serta saldo awal Rp50 ribu dari pemerintah.

Melalui program tersebut, pemerintah menargetkan akses layanan perbankan dapat semakin luas sekaligus mendorong inklusi keuangan masyarakat sejak usia 17 tahun.

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:53
02:38
02:00
06:46
05:01
01:32

Viral