- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
DPR Ragukan BPOM Bisa Tekan Keracunan MBG: Desain Program Dinilai Jadi Masalah
Karena itu, dia meminta agar desain pelaksanaan MBG diperbaiki secara menyeluruh.
"Jadi saya sebetulnya sudah tidak lagi melihat apa yang bisa dilakukan oleh Badan POM untuk memperbaiki situasi ini kecuali mengubah desainnya secara total, Pak," kata Charles.
Anggaran BPOM untuk Pengawasan MBG Rp509 Miliar
Dalam rapat tersebut, Charles juga meminta Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan langkah konkret yang dapat dilakukan lembaganya untuk menekan kasus keracunan dalam program MBG.
Dia turut menyinggung anggaran sebesar Rp509 miliar yang dialokasikan pada 2027 untuk mendukung keterlibatan BPOM dalam pengawasan program tersebut.
"Makanya ya mungkin kalau Bapak bisa menjelaskan kepada kita mungkin kalau Badan POM terlibat, apa yang bisa dilakukan, Pak?" tanya Charles.
Dia mengingatkan, apabila desain program tidak mengalami perubahan, kasus keracunan dikhawatirkan masih terus terjadi.
"Karena kalau desain tetap seperti ini ya menurut saya tidak akan banyak berubah, kita akan tetap masih melihat kasus-kasus keracunan terjadi," lanjutnya.
BPOM Siapkan 21 Program Pengawasan
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pihaknya telah menyiapkan sekitar 21 program untuk memperkuat pengawasan MBG.
Menurut Taruna, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115, BPOM memiliki tugas pengawasan mulai dari bahan baku makanan hingga mitigasi ketika terjadi kejadian luar biasa.
Namun, dia menegaskan BPOM berperan sebagai pengawas, bukan pelaksana program MBG.
"Tentu karena berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115 Ayat 2 sampai Ayat 9 itu, Badan POM bertugas mulai dari hulu sampai mitigasinya dalam hal pengawasan, bukan pelaksana tentunya," kata Taruna.
Dia menjelaskan 21 program tersebut akan diusulkan untuk dijalankan apabila anggaran yang berkaitan dengan pengawasan MBG telah menjadi anggaran definitif.
Kasus Sidoarjo Jadi Evaluasi BPOM
Taruna juga menyoroti persoalan batas waktu antara makanan selesai disiapkan hingga dibagikan kepada penerima. Dia mencontohkan kasus keracunan massal yang terjadi di Sidoarjo.
Menurut Taruna, makanan dalam kasus tersebut disiapkan sekitar pukul 01.00 WIB, tetapi baru dibagikan sekitar pukul 12.00 WIB.
"Berarti kurang lebih hampir 11 jam. Sementara timeline dalam kami mendidik para SPBG dan SPBI itu, itu jangan lewat empat jam," jelasnya.