Sumber :
- Youtube TV Parlemen
Netflix Ditagih Royalti Musik Rp75 Miliar, LMKN Ancam Laporkan hingga Blokir Akses
LMKN mendesak Netflix membayar royalti musik sekitar Rp75 miliar sejak 2016. Jika tak dipenuhi, akses Netflix di Indonesia terancam ditutup.
Rabu, 9 September 2026 - 20:00 WIB
Hak Ekonomi Pencipta Ikut Dipertaruhkan
LMKN menegaskan persoalan royalti tidak hanya menyangkut kepentingan industri musik secara keseluruhan. Di balik setiap lagu yang digunakan untuk kepentingan komersial terdapat hak ekonomi sejumlah pihak.
Mereka antara lain pencipta lagu, musisi, penyanyi, produser, serta pemilik hak terkait lainnya.
Karena itu, LMKN mendorong agar pemanfaatan karya musik pada platform digital tetap diikuti dengan pemenuhan hak ekonomi pihak-pihak yang menghasilkan dan memiliki karya tersebut.
Desakan pembayaran royalti terhadap Netflix menjadi bagian dari upaya LMKN mendorong kepatuhan terhadap aturan hak cipta di ruang digital. Jika kewajiban tersebut tidak kunjung dipenuhi, LMKN menyatakan siap menggunakan mekanisme hukum yang tersedia. (